Beritabanten.com — Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia yang meminta kader Golkar di DPR untuk mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menimbulkan pertanyaan mengenai makna sebenarnya dari kata “mengawal”.
Dalam sebuah program besar pemerintah, mengawal seharusnya tidak hanya dipahami sebagai bentuk dukungan politik terhadap kebijakan yang sedang dijalankan. Pengawalan juga berarti memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan, menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Sebagai anggota parlemen, kader Golkar tetap memiliki fungsi pengawasan yang melekat. Dukungan terhadap program pemerintah tidak menghilangkan kewajiban DPR untuk melakukan pemeriksaan, kritik, dan evaluasi apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Pengawasan terhadap MBG mencakup berbagai aspek, mulai dari penggunaan anggaran, kualitas makanan yang diberikan, keamanan pangan, mekanisme distribusi, ketepatan penerima manfaat, hingga efektivitas pelaksanaan di setiap daerah.
Berbagai laporan mengenai kemungkinan masalah seperti keterlambatan distribusi, kualitas makanan yang tidak sesuai standar, pengurangan porsi, kasus gangguan kesehatan, maupun dugaan konflik kepentingan harus menjadi perhatian serius. Setiap laporan perlu diverifikasi dan ditindaklanjuti agar program tidak kehilangan kepercayaan publik.
DPR juga memiliki kewenangan untuk meminta penjelasan kepada lembaga terkait, termasuk Badan Gizi Nasional dan kementerian yang terlibat dalam pelaksanaan MBG. Proses tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan agar program berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Karena itu, mengawal MBG tidak berarti menutup ruang kritik terhadap program tersebut. Dukungan yang sehat justru membutuhkan keberanian untuk menemukan kelemahan dan memperbaikinya. Program pemerintah akan semakin kuat apabila masalah yang muncul dapat diidentifikasi dan diselesaikan, bukan disembunyikan.
Apabila ditemukan penyimpangan, penyalahgunaan anggaran, atau pelanggaran aturan, pengawalan yang benar harus mendorong adanya evaluasi dan tindakan sesuai hukum. Membela program tidak boleh berarti membenarkan seluruh pelaksanaan tanpa pemeriksaan.
Keberhasilan MBG pada akhirnya tidak dapat diukur dari banyaknya pernyataan dukungan politik, tetapi dari manfaat yang diterima masyarakat. Ukurannya adalah apakah makanan benar-benar sampai kepada penerima yang membutuhkan, apakah kualitasnya terjaga, apakah anggaran digunakan secara tepat, dan apakah setiap kekurangan diperbaiki secara terbuka.
Dengan demikian, pengawalan terhadap MBG harus dipahami sebagai upaya menjaga tujuan program sekaligus memastikan pemerintah dan seluruh pelaksana bertanggung jawab kepada publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan