Beritabanten.com — Setelah pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) selesai dan aset diserahterimakan sesuai ketentuan, muncul pertanyaan mengenai siapa yang akan bertanggung jawab terhadap keberlanjutan koperasi tersebut.

 

Sejak awal program, Agrinas memiliki peran penting dalam pembangunan berbagai fasilitas KDMP, mulai dari gerai, gudang, kendaraan operasional, hingga perlengkapan pendukung usaha. Namun, setelah tahap pembangunan selesai, muncul pertanyaan mengenai apakah Agrinas masih memiliki peran dalam operasional koperasi atau hanya bertugas sampai tahap penyediaan infrastruktur.

 

Dalam pembagian tugas program, peran Agrinas dan Kementerian Koperasi memiliki fokus yang berbeda. Agrinas menjalankan mandat pembangunan sarana dan prasarana agar koperasi memiliki fasilitas usaha yang dapat digunakan. Tugas tersebut berkaitan dengan penyediaan aset dan kesiapan infrastruktur pendukung.

 

Sementara itu, pengelolaan kelembagaan koperasi berada dalam ranah pembinaan Kementerian Koperasi bersama pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang menangani urusan koperasi. Aspek seperti tata kelola organisasi, administrasi, laporan keuangan, pengembangan usaha, serta peningkatan kapasitas pengurus menjadi bagian dari proses pembinaan koperasi.

 

Pemerintah juga menyiapkan pendamping profesional atau Business Assistant (BA) untuk membantu koperasi menjalankan kegiatan usaha. Pendamping tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan dalam pengelolaan organisasi, penyusunan strategi bisnis, penguatan manajemen, hingga memastikan koperasi mampu berkembang secara mandiri.

 

Meski pembagian peran tersebut secara umum telah diketahui, masih terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah bagaimana hubungan antara koperasi dengan Agrinas setelah pembangunan selesai.

 

Pertanyaan mengenai rantai pasok, pengadaan barang awal, hubungan bisnis, serta keterlibatan Agrinas setelah aset diserahkan masih menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka. Apakah koperasi memiliki kebebasan penuh menentukan mitra usaha dan pemasoknya sendiri, atau terdapat pola kerja sama tertentu yang tetap melibatkan Agrinas?

 

Kejelasan mengenai hal tersebut penting karena keberhasilan KDMP tidak hanya bergantung pada tersedianya gedung dan fasilitas usaha. Infrastruktur hanyalah modal awal. Tantangan terbesar justru berada pada bagaimana koperasi mampu mengelola aset tersebut menjadi kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.

 

Apabila setelah pembangunan selesai seluruh tanggung jawab operasional berada di tangan koperasi dan pemerintah daerah, maka sistem pembinaan harus berjalan secara efektif. Sebaliknya, apabila masih terdapat keterlibatan pihak lain dalam rantai usaha koperasi, mekanismenya juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan ketidakpastian.

 

Pada akhirnya, keberhasilan KDMP tidak hanya ditentukan oleh siapa yang membangun fasilitasnya, tetapi juga oleh siapa yang mampu memastikan aset tersebut terus menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Transparansi mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab menjadi kunci agar program ini berjalan sesuai tujuan awal. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com