Beritabanten.com – Melahirkan pengusaha muda jadi agenda penting dalam Pemerintah Kota atau Pemkot Serang kini, dengan menyelenggarakan Seleksi Wirausaha Muda Pemula Kota Serang 2025.
Giat sangat cocok dengan asal dari Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, yang dikenal sebagai Juragan Kambing, sehingga memungkinkan berbagi pengalaman menjadi pengusaha.
Nur Agis Aulia jadi role model dalam mencetak generasi muda yang mandiri, kreatif, dan mampu membuka lapangan kerja di daerahnya sendiri. Nur Agus makanya mengundang kalangan muda untuk mengikuti giat tersebut.
“Sebentar lagi akan ada seleksi wirausaha muda di Kota Serang. Bagi yang usianya di bawah 30 tahun, jangan lupa daftar,” ujar Nur Agis.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya ajang kompetisi, tapi juga ruang aktualisasi bagi para pemuda yang sudah memulai usahanya.
Program ini diinisiasi oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, dengan pendaftaran dibuka mulai 30 Juni hingga 13 Juli 2025.
Target pesertanya adalah para pemuda Kota Serang yang telah memiliki usaha perorangan minimal 6 bulan.
Nah, bagi masyarakat Kota Serang yang ingin mengikuti program ini, berikut ini adalah persyaratannya.
Syarat Umum:
1. Pemuda Kota Serang, usia 16–30 tahun, dibuktikan dengan KTP atau surat domisili.
2. Bukan ASN atau pegawai BUMN/BUMD.
3. Memiliki usaha perorangan di Kota Serang yang telah berjalan minimal 6 bulan (dibuktikan dengan Company Profile).
4. Wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan tidak boleh diwakilkan.
Linimasa Seleksi:
– Pendaftaran: 30 Juni – 13 Juli 2025
– Seleksi Administrasi: 14 Juli 2025
– Seleksi Interview: 15 Juli 2025
– Pengumuman Pemenang: 16 Juli 2025
Cara Daftar:
1. Kunjungi link pendaftaran berikut:
https://bit.ly/SeleksiWMPKotaSerang2025
Atau scan QR code yang tersedia di poster resmi Disparpora Kota Serang.
Narahubung:
📞 Wulan: 0878 7362 1225
📞 Abi: 0895 1611 4315
Giat merupakan pintu masuk bagi generasi muda untuk mencoba peruntungan jadi pengusaha di tengah lapangan kerja kini makin sulit, bahkan banyak harus menerima kenyataan mengalami pemutusan hubungan kerja. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan