Beritabanten.com – Baru-baru ini jagat maya digegerkan dengan video oknum guru dengan muridnya melakukan hal tak senonoh. Yang dimana seharusnya guru menjadi contoh tauladan untuk sang murid.

Diketahui guru tersebut masih aktif mengajar di MAN 1 Kabupaten Gorontalo dan murid yang juga selaku Ketua OSIS di sekolah tersebut.

Oknum guru berinisial DH (57) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi ditahan atas persetubuhan anak yang masih di bawah umur.

“Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang,” kata Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro AP saat jumpa pers, Rabu (25/9/2024)

awal mula hubungan layaknya suami istri ini terdapat paksaan oleh oknum guru. Saat itu, sang siswi sempat merasa risih dan mencoba memberikan perlawanan.

“Tapi, karena bujuk rayu maka hubungan ini terus berlanjut,” ungkap Deddy.

Sampai dengan saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. (nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com