Beritabanten.com – Total pinjaman dana bergulir untuk usaha mikro di UPT PDB Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon selama tahun 2024 tercatat sebesar Rp813 juta.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan total pinjaman pada tahun 2023 yang mencapai Rp908 juta.

Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, dana bergulir yang disalurkan untuk perintisan usaha mikro dengan bunga 0 persen diberikan kepada 402 usaha mikro. Sementara pada tahun sebelumnya, dana bergulir tersebut diterima oleh 520 usaha mikro.

“Dana bergulir oleh UPT PDB untuk perintisan usaha dengan bunga 0 persen tahun 2023 itu penerimanya 520 usaha mikro sebesar Rp908 juta, tahun 2024 penerimanya 402 usaha mikro sebesar Rp813 juta,” kata Didin, Kamis (2/12/2024).

Penurunan jumlah pinjaman dana bergulir ini disebabkan oleh pengalihan sebagian pelaku usaha kecil ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), yang memberikan pinjaman dengan limit yang lebih besar.

“Para pelaku usaha mikro kami arahkan ke BPRS-CM untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp10 juta dengan margin bunga 0 persen. Sementara itu, pinjaman di UPT PDB hanya sampai Rp3 juta,” jelas Didin.

Pada tahun 2024, sebanyak 392 usaha mikro mendapatkan pinjaman dari BPRS-CM dengan total mencapai Rp2,112 milyar. Jika digabungkan dengan pinjaman di UPT PDB, total pinjaman dana bergulir untuk usaha mikro di Cilegon selama 2024 mencapai Rp2,925 milyar dengan total 794 penerima pinjaman.

“Meskipun pinjaman di UPT PDB mengalami penurunan, jika digabungkan dengan yang ada di BPRS-CM, total pinjaman untuk usaha mikro pada 2024 tetap cukup besar,” tambah Didin.

Pinjaman dana bergulir ini merupakan salah satu janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy-Sanuji, yang tertuang dalam program Kartu Cilegon Sejahtera (KCS). Program ini memberikan bantuan modal UMKM bertahap hingga Rp25 juta.

Terkait dengan progres angsuran para peminjam dana, Didin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penyusunan dan rekapitulasi data.

“Kolektibilitas pinjaman sedang dihitung, karena angsuran langsung disetorkan ke bank. Kami masih memverifikasi data untuk mengetahui peminjam yang sudah membayar angsuran dan yang belum,” tutup Didin. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com