Beritabanten.com – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula.
Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Sebelumnya, pada Senin, 28 Oktober 2024, Tom Lembong mengunggah video di akun X-nya, @tomlembong, untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Dalam video tersebut, ia terlihat membacakan teks ikrar sumpah pemuda bersama sekelompok warga.
Dalam utasnya, ia juga membahas pentingnya demokrasi bagi generasi muda, terutama generasi milenial dan generasi Z.
“Kita kini berada di tengah transisi zaman dan pergantian generasi. Pemuda kita, yaitu generasi milenial dan Gen-Z, harus siap untuk menentukan seperti apa negara yang ingin kita bangun. Masih ada waktu, tetapi dalam empat tahun ke depan, kita akan merayakan seratus tahun Sumpah Pemuda,” tulis Tom Lembong, seperti dilansir Tempo pada Rabu, 30 Oktober 2024. “Dan menurut saya, pada saat itu, pemuda kita harus sudah siap untuk mengambil keputusan mengenai masa depan kita.”
Dalam konteks ini, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka menambah lapisan kompleksitas terhadap pernyataan yang dia buat mengenai peran pemuda dalam menentukan arah bangsa.
Ketika generasi muda diharapkan untuk menjadi agen perubahan dan pemimpin masa depan, situasi ini menunjukkan tantangan yang harus dihadapi oleh mereka di tengah dinamika politik dan sosial yang semakin kompleks. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan