Beritabanten.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil meraih kembali penghargaan prestisius sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2023. Dengan melalui tahapan monitoring dan evaluasi di lapangan, Pemkot Tangsel berhasil mempertahankan tata kelola yang baik terhadap transaksi perdagangan dan perlindungan terhadap konsumen.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia (RI) dalam acara meriah ‘Penganugrahan Penghargaan Perlindungan Konsumen’ yang dihelat di Kota Banjarmasin pada Senin 18 November 2024.
Pemkot Tangsel mengutus Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel Abdul Aziz untuk menerima langsung penghargaan Daerah Tertib Ukur tersebut dari Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esthi.
Penilaian penghargaan didasarkan pada empat indikator. Masing-masing dua indikator utama berupa Indeks Unit Metrologi Legal (UML) dan Indeks Tertib Ukur, serta dua indikator penunjang berupa Indeks Pemahaman Masyarakat dan Indeks Inovasi Kegiatan Metrologi Legal.
Penghargaan Daerah Tertib Ukur ini sekaligus menjadi motivasi bagi Kota Tangsel untuk terus berinovasi dan memberikan perlindungan terbaik kepada konsumen, sehingga kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan dapat terus terjaga.
“Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah kota, konsumen, pelaku usaha dan masyarakat,” katanya melalaui pesan elektronik, kemarin.

Hasil Kolaborasi Semua Pihak
Kolaborasi tersebut, dikatakan, terjalin secara sistmatis dan terukur setiap kali ada monitoring dan evaluasi dari pihak Metorologi Legal di Kota Tangsel. Jalinan tersebut memudahkan proses obyektifikasi setiap tahapan pengukuran barang di masyarakat.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya merasakan aksi nyata kolaborasi dalam setiap prestasi yang diterima oleh Pemkot Tangsel dalam menjaga kenyamanan dan keamanan konsumen.
“Penghargaan ini tentu tidak didapatkan bukan hanya karena usaha dari salah satu pihak. Kolaborasi banyak pihak telah membuahkan bukti nyata dengan penerimaan gelar DTU ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, kolaborasi yang terus terjalin tersebut sebagai mata rantai dari komitmen Pemkot Tangsel dalam menjaga semua alat ukur yang digunakan dalam setiap transaksi di masyarakat.
“Predikat DTU sendiri mencerminkan komitmen Kota Tangerang Selatan dalam memastikan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya digunakan dengan akurat dan sesuai standar,” akunya penuh syukur dan bangga.
Semua capaian tersebut bertujuan untuk memastikan hak konsumen tetap terjaga sekalis membangun kepercayaan dunia usaha, mengingat Tangsel sebagai wilayah yang mempunyai pulang besar sebagai kota perdagangan barang dan jasa.
“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menjaga standar dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program Metrologi Legal,” tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Kota Tangerang Selatan mempertegas posisinya sebagai kota yang peduli terhadap perlindungan konsumen dan keadilan dalam transaksi perdagangan.
Pemerintah daerah juga berharap kolaborasi dengan masyarakat dan pelaku usaha dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik dan terpercaya.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami, dan kami berharap kolaborasi dan pasrtisipasi ini bisa terus berjalan dengan baik di kemudian hari,” ucapnya.

Dirinya berbagi cerita kerja di lapangan ketika ada monitoring dan evaluasi Daerah Tertib Ukur, Direktorat Metrologi melakukan kunjungan ke Subkor Bina Kemetrologian dan UPT Metrologi Kota Tangerang Selatan sekaligus melakukan pengawasan ke beberapa titik penjualan di Tangsel.
“Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi daerah tertib ukur Kota Tangerang Selatan, Subkor Bina Kemetrologian dan UPT Metrologi Kota Tangerang Selatan berperan sebagai pendamping dari Tim Direktorat Kemetrologian yang melakukan pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen melaksanakan tertib ukur dan melindungi konsumen.
“Kami berharap seluruh pasar di tanah air dapat berpedoman pada SNI dan tertib ukur. Terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan perlindungan konsumen dengan baik,” ujarnya.

Tingkatkan Pembinaan Metrologi Legal
Dinas Perindustrian dan Perdagangan melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal juga terus meningkatkan sosialisasi dan pembinaan terkait Metrologi Legal khususnya Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Disperindag berharap, pemahaman para pelaku IKM mengenai pentingnya metrologi legal, terutama dalam aspek kebenaran kuantitas dan kesesuaian pelabelan produk makin bagus.
Diharapkan produk-produk yang dihasilkan oleh IKM setempat dapat memenuhi standar ukuran yang tepat serta mematuhi aturan yang berlaku dalam metrologi legal.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan berharap melalui pembinaan ini, para pelaku usaha akan lebih teliti dalam memastikan produk yang dipasarkan telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, sehingga kepercayaan konsumen terhadap produk lokal semakin meningkat. (Adv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan