Beritabanten.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan delapan calon anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dari unsur masyarakat untuk periode 2025–2030.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang telah dilakukan Komisi VIII DPR RI.

Delapan Nama Resmi Ditetapkan

1. Zainut Tauhid Sa’adi

2. Noor Achmad

3. Mokhamad Mahdum

4. Nana Mintarti

5. Achmad Sudrajat

6. Saidah Sakwan

7. Rizaludin Kurniawan

8. Kolonel (Purn) Nur Chamdani

Pengesahan ini sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru BAZNAS RI yang diharapkan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen keadilan sosial dan pengentasan kemiskinan nasional. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com