Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama atau PKS di Pendapo Bupati Serang kemarin.

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Plt Kepala BPKAD Roni Rohani Sandjadjirdja dan Kepala Bapenda Muhammad Ishak Abdul Raup tentang perpajakan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Sedangkan pihak kedua penandatangan dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, Brigjen Pol Hermanta, manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Banten Utara, Hanfi Adrhean Abidin, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Ahmad Fatoni dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Lulus Mustofa.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan perjanjian kerja sama dengan para kepala OPD terkait sifatnya perpanjangan. MoU atau PKS pertama dengan Kepala Kejari yang merupakan Pengacara Negara.

”Jadi dalam berbagai hal, sejak lama kami selalu didampingi oleh Kejari Serang dan seluruh jajaran,” ujarnya kepada wartawan.

Kemudian perpanjang PKS dengan PT PLN (Persero) berkaitan dengan pajak penerangan jalan umum (JPU) kemudian juga dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

”Tentunya banyak hal yang harus digali potensinya, duduk bersama antara PLN dengan Bapenda untuk peningkatan PAD,”katanya.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com