Beritabanten.comPresiden Joko Widodo angkat bicara terkait permintaan kenaikan gaji hakim yang dilakukan dengan aksi aksi cuti massal hakim se-Indonesia. Jokowi mengatakan kenaikan gaji para hakim saat ini masih dikaji dan dihitung kementerian terkait.

“Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di Menpan, Menteri Hukum dan Ham, dan juga Kementerian Keuangan. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi,” jelas Jokowi di JCC Senayan Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Sebelumnya, para aktivis 98 yang tergabung dalam Pergerakan Advokat mendukung rencana Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar gerakan aksi cuti bersama mulai tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024. Hal itu dalam rangka memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan para hakim.

Diberitakan, sejumlah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Serang melakukan mogok kerja dengan mengajukan cuti kerja pada pada Senin 7 Oktober 2024 sebagai rangkaian dari permintaan kenaikan gaji hakim sesuai akumulasi inflasi 57 persen sejak 2013.

Aksi mogok kerja tersebut menyebabkan persidangan pidana umum maupun tindak pidana korupsi tertunda. Ruang tahanan di PN Serang, Jalan Raya Serang Pandeglang, Tembong, Kota Serang pun tidak ada tahanan kejaksaan satu pun.

Salah satu hakim ad hoc di PN Serang, Ibnu Anwarudin mengatakan, mogok kerja tersebut merupakan aksi solidaritas hakim Indonesia yang tengah memperjuangkan kenaikan gaji.

“Kami mendukung aksi solidaritas hakim Indonesia. Dukungan dapat dilakukan dengan berbagai cara, turun ke Jakarta, menunda jadwal sidang atau mengambil cuti,” kata Ibnu saat dikonfirmasi.

Ibnu mengungkap, saat ini ia dan beberapa hakim ad hoc tengah berada di kantor Mahkamah Agung (MA) di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mereka. Rencananya, kata dia, aksi mogok kerja ini akan digelar dua hari oleh sejumlah hakim PN Serang.

“Ada beberapa, kemungkinan hanya untuk tanggal 7-8 Oktober (mogok massal di PN Serang) karena tangal 9-11 kami ada persidangan,” katanya. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com