Beritabanten.com – Seorang polisi yang sedang bertugas di jalanan Garut, Jawa Barat, ditabrak oleh pengendara motor yang diduga melanggar aturan lalu lintas ketika hendak dihentikan.

Momen kejadian ini direkam oleh seorang pengguna jalan dari dalam truk dan kemudian diunggah di berbagai media sosial, salah satunya akun Instagram Lambe Turah pada Senin (4/11/2024).

Dalam video tersebut, awalnya terlihat kondisi lalu lintas di sekitar markas kepolisian. Tak lama kemudian, seorang polisi yang berjaga mencoba menghentikan motor yang melaju kencang. Namun, pengendara motor tersebut justru menabrak polisi hingga terjatuh.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa peristiwa ini terjadi pada 1 Oktober 2024, bertepatan dengan upacara Hari Kesaktian Pancasila di lingkungan Polres Garut. Polisi yang ditabrak adalah Bripka Sandy Hardiansyah, anggota Gakkum Satlantas Polres Garut yang saat itu sedang mengatur arus lalu lintas.

Kepala Satlantas Polres Garut, IPTU Aang Suhandi, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi sebulan yang lalu, meski baru viral beberapa hari terakhir.

“Kejadiannya sudah sebulan lalu, pada 1 Oktober pagi. Kasus ini telah selesai secara diversi karena pengendara masih di bawah umur, tapi videonya baru ramai sekarang,” ujarnya, Senin (4/11/2024).

Ia menambahkan bahwa peristiwa tersebut berawal saat pengendara menggunakan motor tanpa plat nomor dan berknalpot bising.

Sebelum menabrak, pengendara sempat dihentikan beberapa kali di kawasan bundaran suci namun berhasil kabur menuju arah Mapolres Garut.

Ketika melintas di sana, pengendara kembali diupayakan untuk diberhentikan tetapi malah menabrak polisi.

“Pengendara akhirnya berhasil diamankan, namun karena masih di bawah umur, kami melakukan tindakan hukum sesuai prosedur,” jelasnya.

Polisi menduga pengendara menggunakan knalpot brong yang bising. Awalnya, suara knalpotnya tidak terlalu terdengar, namun saat mencoba melarikan diri, suaranya menjadi sangat mengganggu.

Meski demikian, Bripka Sandy telah memaafkan pengendara yang menabraknya.

“Semoga dia tidak mengulangi perbuatannya, dan baru berkendara setelah memiliki SIM serta melengkapi persyaratan yang berlaku,” ujarnya. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com