Beritabanten.com – Penggalangan dana umat merupakan kreatifitas klasik dan sudah samgat terkenal. Ini karena motor penggalangan adalah rasa empati atau kasih sayang pada sesama atas nama kesamaan sebagai manusia di muka bumi.
Jika dibetok pada drama Qobil dan Habil yang berujung pada pemakanan manusia akan terasa jelas penggalangan tersebut sudah terjadi, meski dalam batas memberikan penghargaan pada cara menguburkan. Lebih dari itu, norma ketuhanan yang turun di muka bumi penuh dengan kosakata kepedulian sosial.
Semisal dalam Al-Quran dalam QS 107 Almaun ayat 1-5 menentukan pundamental ibadah yakni shalat akan membentur ruang hampa jika membiarkan kaum dhuafa dalam nestapa kemanusiaan. Artinya, penggalangan adalah membumikan Al-Quran paling aktual bagi penganut ajaran Nabi Muhammad.
Lalu bagaimana kreatifitas penggalangan dana umat? Dia mengalami dinamika beriringan dengan proses sosial politik dalam sejatah peradaban manusia. Dari cara halus tanpa paksaan sampai mempertaruhkan nyawa bagi yang menolak untuk menyisihkan hartanya bagi kemanusiaan.
Sebut saja istilah jika tangan kanan memberi maka tangan kiri tidak berkenan tahu, yang dialamatkan pada sedekah yang tidak boleh pamer.
Tapi akan menemukan bentuk berbeda dengan zakat yang harus dipamerkan karena status wajib sesuai ketentuan jumlah harta. Bahkan pada zaman Abu Bakar tersiarkan kampanye perang terhadap wajib zakat yang mangkir sehingga kaum dhuafa dibiarkan menderita.
Lain lagi cerita Robin Hood di mana menjalankan pencurian sistematis pada kauk berjuis di Inggris yang melupakan tugas kemanusiaannya. Legenda Robin Hood adalah mata rantai dari sejarah panjang penggalangan dana umat yang bentuknya paling radikal.
Karena itu, kita semua diminta untuk terus melakukan penggalangan tersebut dalam kadar masing-masing, karena sesungguhnya setiap individu adalah komonitas sosial yang satu saat nanti tidak mustahil orang berpunya menjadi golongan yang berhak menerima donasi.
Itulah yang kini hadir di depan kata, baik di pinggir jalan, tempat ibadah bahkan hotel berbintang masih terjadi penggalangan dana umat. Semua terjadi sebagai panggilan kemanusiaan yang dalam istilah populer sebagai agen rahmatan lilalamin, memberi rahmat ke semua umat manusia.
Dalam tata negara kita juga sudah hadir UU Zakat, Wakaf dan sejenisnya untuk menjadikan penggalangan dana umat sebagai kewajiban negara yang dalam konstitusi wajib menjamin kehidupan rakyatnya.
Demikianlah kita harus terus melakukan hal tersebut agar bangunan masyarakat menjadi adil dan beradab yang menghargai satu sama lain atas nama kemanusiaan universal. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan