Beritabanten.com – Pendukung Roy Suryo dan rekan menyebut polisi masih dalam kendali mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Mereka mengaku mendapat masukan dari berbagai pakar hukum dan mantan petinggi Polri menyatakan penetapan tersangka kepada Roy Suryo Cs aneh.

Sebabnya, kasus yang semestinya diusut adalah pengadilan untuk memastikan keaslian ijazah, yang putusannya nanti bisa menentukan tersangka lain.

Para pendukug menjelaskan keanehan tersebut adalah ketika polisi bisa menetapkan sebuah ijazah palsu atau tidak padahal itu bukan kewenangannya.

Salah satu pendukung bernama Marwan Batubara yang hadir dalam deklarasi dukungan di di aula gedung Joang ‘45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa siang, 11 November 2025, menyatakan Polri kini benar-benar masih di bawah pengaruh Jokowi.

“Penetapan kepada Roy Suryo dan delapan rekan lainnya itu adalah bukti polisi masih dikendalikan Jokowi,” kata dia, dilihat redaksi dalam resmi tersiar luas, Selasa 11 November 2025.

“Aneh mereka mempetersangkaan mereka padahal status ijazah palus belum jelas. Padahalnya seharusnya soal ijazah itu jelas dahulu kemudian polisi baru menetapkan siapa tersangkanya,” dia tambahkan.

Acara yang bertajuk Deklarasi Perlawanan Roy Suryo CS Dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, juga memunculkan nama Presiden Prabowo Subianto.

Kata Marwan yang berpidato di depan puluhan masa mengatakan terkait masalah proses hukum ini maka memang Presiden Prabowo tidak boleh tutup mata.

Apalagi kejadian ini zalim dan itu tindakan yang dilakukan oleh aparatnya.

‘’Kami akan terus mencari keadilan itu bapak Presiden Prabowo. Hentikan kriminalisasi kepada rekan-rekan kami. Bila maka kini jelas bahwa pemerintahan Prabowo berada di bawah bayang-bayang Jokowi. Bayangkan mantan Presiden masih bisa mempengaruhi institusi negara, yakni Polri,” demikian Marwan menegaskan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com