Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Kunjungan ini dilatarbelakangi oleh berbagai inovasi dan prestasi yang telah diraih Pemkot Tangerang dalam meningkatkan pelayanan Adminduk bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja yang memimpin kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman beserta jajaran Pemkot Tangerang di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang pada Selasa (7/1).

Dalam pertemuan ini, Pemkot Tangerang memaparkan berbagai strategi dan inovasi pelayanan Adminduk yang telah diterapkan yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kualitas layanannya.

Herman Suwarman mengungkapkan bahwa sejak 2017, Pemkot Tangerang telah melakukan layanan Adminduk di seluruh kecamatan, termasuk di antaranya perekaman KTP elektronik pemula, pembaruan Kartu Keluarga, pencetakan KTP-el, penerbitan akta kelahiran dan akta kematian.

Herman juga menjelaskan bahwa meskipun tidak ada pelimpahan kewenangan ke kecamatan, Pemkot Tangerang telah mengatasi hal tersebut dengan melakukan BKO (Bantuan Operasional) pegawai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ke kecamatan.

“Tidak ada pelimpahan kewenangan untuk kecamatan, tapi kami berinovasi bagaimana pelayanan Adminduk bisa dilaksanakan di kecamatan, dengan melakukan BKO pegawai Disdukcapil ke kecamatan,” ujar Herman Suwarman.

Herman juga menyatakan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan semangat kolaborasi dan terbuka untuk berbagi peran tidak hanya dengan Kabupaten Tangerang, tetapi juga dengan pemerintah daerah lainnya dalam rangka memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang telah mengembangkan layanan digital berbasis web melalui situs sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan secara daring, seperti KIA, KTP-el, pindah datang, Kartu Keluarga serta akta-akta penting lainnya.

Irman juga mengungkapkan peluncuran fitur Tanya Sobat AI di situs tersebut yang dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi dan bantuan terkait pengurusan dokumen kependudukan secara online.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengapresiasi pelayanan dan wawasan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang dalam pertemuan tersebut.

“Kami akan terus berkomunikasi secara masif dengan tim Pemkot Tangerang untuk mengadopsi berbagai inovasi. Tidak perlu jauh-jauh belajar ke Negeri China, ke Kota Tangerang sudah cukup,” ucap Soma dengan penuh semangat.

“Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Tangerang dan daerah lainnya,” demikian dia mentup (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com