Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui jajaran Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Kecamatan Tangerang terus mengintensifkan pendekatan persuasif dalam menata kawasan Pasar Anyar agar lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat umum.
Pada Minggu (15/6/2025), petugas Trantib Kecamatan Tangerang membagikan surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi-lokasi yang dianggap tidak sesuai, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, wilayah Kelurahan Sukasih dan Sukarasa.
Camat Tangerang, Yudi Pradana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi yang terus dilakukan Pemerintah Kota sebagai upaya edukatif kepada para pedagang.
“Lewat surat edaran ini, kami mengajak para PKL untuk secara bertahap pindah dari area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat berdagang,” ujarnya.
Yudi juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar para pedagang menyadari pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan sekitar. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Pasar Anyar sebagai kawasan perdagangan yang lebih tertata dan menarik.
“Kami ingin semua pihak, baik pedagang maupun pembeli, merasa nyaman di lingkungan pasar. Karena itu, kami mengedepankan pendekatan yang bersifat membina, bukan memaksa,” tambahnya.
Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendekatan humanis dalam penertiban, dengan harapan semua pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan pasar yang lebih modern, tertib, dan bersih. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan