Beritabanten.com – Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang  melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Al-Amanah, Lantai 5 Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Selasa (1/7/2025).

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta membangun komitmen kolektif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan perempuan, sekaligus mendorong pemberdayaan mereka secara lebih menyeluruh.

 

Dalam sambutannya, Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengajak seluruh lapisan masyarakat—mulai dari RT, RW, hingga para kader—untuk aktif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan.

 

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan perlindungan mereka. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan,” tegas Ruta.

 

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, mengungkapkan bahwa hingga 30 Juni 2025, terdapat 178 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diterima oleh UPTD PPA Kota Tangerang.

 

“Lewat kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pengetahuan tentang upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Harapannya, akan lahir gerakan nyata dari lingkungan sekitar untuk menciptakan desa dan kelurahan yang peduli serta ramah terhadap perempuan dan anak,” ujar Tihar.

 

Narasumber dari Dinas P3AKKB Provinsi Banten, Entin Oliantini, menambahkan bahwa keberhasilan PATBM dan DKRPPA sangat bergantung pada kolaborasi dan kesadaran seluruh pihak.

 

“PATBM adalah gerakan yang lahir dari masyarakat dan untuk masyarakat. Maka, keberhasilannya terletak pada partisipasi aktif setiap individu. Begitu juga DKRPPA, diharapkan mampu menjadikan wilayah kita lebih tanggap terhadap isu-isu perempuan dan anak,” jelas Entin.

 

DP3AP2KB Kota Tangerang berharap melalui sosialisasi ini akan tumbuh pemahaman yang menyeluruh mengenai penerapan PATBM dan DKRPPA, khususnya di Kecamatan Larangan. Dengan demikian, setiap wilayah dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, maupun diskriminasi terhadap perempuan dan anak. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com