Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 1.202.775.842.238 pada tahun 2024.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengungkapkan bahwa realisasi PBB-P2 di Kota Tangerang mencapai Rp 570.577.082.228 atau 105,66 persen dari target Rp 540.000.000.000. Sedangkan untuk BPHTB, realisasinya mencapai Rp 632.198.760.010 atau 96,96 persen dari target Rp 652.000.000.000.

“Pada kesempatan ini, kami mengapresiasi wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu. Dibanding tahun lalu, terdapat peningkatan, di mana untuk PBB-P2 terdapat kenaikan sebesar lima persen atau Rp 28 miliar, dan untuk BPHTB terdapat peningkatan sebesar tujuh persen atau Rp 40 miliar,” ungkap Kiki pada Selasa (31/12/24).

Kiki melanjutkan, target PBB-P2 untuk tahun 2025 adalah sebesar Rp 610 miliar, dan target untuk BPHTB sebesar Rp 650 miliar. Masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital yang tersedia untuk memudahkan proses pembayaran pajak.

“Kami telah menyediakan beberapa opsi pembayaran untuk wajib pajak, seperti melalui aplikasi Tangerang LIVE, bjb Digi, GoPay, Blibli, Bukalapak, Livin by Mandiri, Shopee, LinkAja, Pos Indonesia, OVO dan Tokopedia. Pembayaran tunai juga dapat dilakukan di bank bjb, Alfamart, Indomaret dan Pos Indonesia. Untuk pembayaran secara langsung, warga dapat mengunjungi MPP Kota Tangerang, UPT Wilayah Barat, UPT Wilayah Timur, atau teller bank bjb,” jelasnya.

Pada tahun 2025, Pemkot Tangerang akan menetapkan target pajak baru yang mencakup Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kiki juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kota Tangerang yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak demi pembangunan Kota Tangerang yang lebih baik.

“Target Opsen PKB adalah sebesar Rp 387 miliar, dan target Opsen BBNKB sebesar Rp 287 miliar. Partisipasi wajib pajak di Kota Tangerang juga mengalami peningkatan dari 82 persen pada tahun sebelumnya menjadi 89 persen di tahun 2024. Ini memberi optimisme besar bahwa pada tahun 2025, realisasi pajak di Kota Tangerang akan tercapai dengan baik,” tutup Kiki. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com