Beritabanten.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana mengalihkan sebagian dana dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Perkreditan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) yang dalam waktu dekat akan mengalami perubahan nama.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat peran BUMD tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa selain pengelolaan RKUD, BPRS CM juga akan mulai digunakan untuk penyaluran honorarium bagi ketua RT dan RW. Rencana ini diungkapkan seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (21/4/2025), yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah.

“Ke depan, honorarium RT dan RW akan disalurkan melalui BPRS CM. Bahkan, kemungkinan fasilitas kredit untuk ASN juga akan diarahkan ke sana. Intinya, kita ingin mengoptimalkan peran BPRS CM, baik dalam hal penghimpunan dana maupun penyaluran kredit,” ujar Robinsar.

Meski demikian, Wali Kota menjelaskan bahwa dana RKUD yang akan dipindahkan hanya sebagian kecil, menyesuaikan dengan kapasitas bank tersebut. Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan dan pemulihan kinerja BPRS CM.

“RKUD yang dialihkan hanya sebagian kecil, karena kita juga mempertimbangkan kemampuan dari BPRS CM. Modal mereka sebenarnya masih kuat, tapi ada beban dari masalah akuntansi lama yang membuat mereka belum mencatat keuntungan,” jelasnya.

Ia merinci, kerugian tersebut disebabkan oleh kasus fraud pada tahun 2021 yang membuat bank menanggung utang sekitar Rp20 miliar. Kendati demikian, saat ini BPRS CM masih memiliki modal sekitar Rp42 hingga Rp45 miliar, yang dinilai cukup untuk mendukung operasional dan pengembangan.

“Secara permodalan mereka masih aman. Yang penting sekarang adalah membenahi sistem pengelolaan dan mencari cara-cara baru yang lebih inovatif dalam menyalurkan kredit,” katanya.

Robinsar juga menegaskan bahwa Pemkot Cilegon akan terus berkomitmen meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank milik daerah ini, salah satunya dengan mengarahkan sejumlah transaksi keuangan pemerintah untuk dilayani oleh BPRS CM.

Diharapkan, inisiatif ini dapat memperkuat kemandirian keuangan daerah, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya perangkat kelurahan seperti RT dan RW. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com