Beritabanten.com  – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus memperkuat komitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.  

Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya, dan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Indonesia.  

Dalam laporan hasil pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 hingga Oktober 2024, Pemkot Cilegon berhasil mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).  

Prestasi ini melengkapi catatan Pemkot Cilegon yang telah meraih WTP sebelas kali berturut-turut hingga tahun 2024. Opini WTP yang diberikan oleh BPK menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi, bebas dari salah saji material, dan menggambarkan kondisi keuangan yang wajar.  

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Cilegon, Syafrudin, menyampaikan bahwa transparansi dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas utama Pemkot Cilegon.  

“Kami memastikan bahwa setiap keputusan anggaran yang diambil didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tentunya demi kepentingan masyarakat,” ungkap Syafrudin dalam keterangan resminya, Senin (13/1/2025).

Meskipun Kota Cilegon, seperti banyak daerah lain, menghadapi tantangan defisit anggaran, Syafrudin menegaskan bahwa hal tersebut bersifat sementara dan sedang dalam tahap penyelesaian. 

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” tambahnya. 

 Sekretaris Daerah Pemkot Cilegon, Maman Mauludin, menambahkan bahwa Pemkot Cilegon telah memiliki formula dan cara teknis untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran terhadap pihak ketiga. Rencana pembayaran tersebut akan dilaksanakan pada Februari 2025.    

Merujuk pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, dalam hal tidak tercapainya realisasi pendapatan, Pemkot Cilegon mengambil langkah bijak dengan melakukan penyesuaian anggaran, termasuk terkait hibah dan bantuan sosial yang akan disesuaikan berdasarkan ketersediaan anggaran.

Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.   

Hasbi Sidik, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, menegaskan bahwa defisit anggaran bukan hanya menjadi isu lokal, melainkan juga masalah nasional.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK sangat penting untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.    

Kolaborasi antara Pemkot Cilegon, BPK, dan masyarakat juga menghasilkan berbagai terobosan, seperti penjadwalan ulang prioritas pembangunan dan peningkatan efisiensi anggaran tanpa mengurangi manfaat bagi masyarakat.

“Efektivitas penggunaan anggaran adalah poin krusial. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar membawa manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambah Hasbi Sidik. 

Dengan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Kota Cilegon terus berupaya mengubah tantangan anggaran menjadi peluang untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kami percaya bahwa keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat adalah kunci pemerintahan yang bersih dan profesional. Pemkot Cilegon akan terus bekerja keras memastikan setiap anggaran digunakan seefisien mungkin demi kesejahteraan bersama,” tutup Syafrudin (Nbl) 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com