Beritabanten.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon telah mengirimkan surat resmi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait pemutusan aliran listrik di Masjid Agung Nurul Ikhlas.

Pemutusan listrik yang baru-baru ini menjadi viral di media sosial ini diduga akibat keterlambatan pembayaran tagihan selama satu bulan.

MUI Kota Cilegon mengkritik tindakan PLN yang memutus aliran listrik tersebut sebagai keputusan yang tergesa-gesa, mengingat Masjid Agung Nurul Ikhlas tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai simbol kota yang memiliki nilai sosial dan kearifan lokal yang perlu dijaga.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris MUI Kota Cilegon, Sutisna Abas, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (28/1/2025).

“MUI telah mengirimkan surat, ini adalah tindakan gegabah yang dilakukan oleh PLN, meskipun itu merupakan prosedur, Masjid Agung adalah ikon Kota Cilegon, dan harus ada nilai sosial serta kearifan terhadap umat Islam. Tidak seharusnya diputus begitu cepat,” kata Sutisna.

Sutisna juga menyesalkan bahwa pemutusan listrik di Masjid Agung, yang hanya mengalami tunggakan satu bulan, tidak mendapatkan kelonggaran dari pihak PLN. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap PLN yang terkesan tegas meski menyangkut tempat ibadah.

“Saya mendengar pernyataan dari PLN bahwa mereka ingin masyarakat Cilegon tahu, bahkan Masjid Agung pun diputus jika terlambat bayar. MUI telah mengirim surat kepada PLN untuk meminta klarifikasi,” tambahnya.

MUI Kota Cilegon berharap PLN dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih bijaksana dalam menangani pemutusan listrik di tempat ibadah dan mendorong komunikasi yang lebih baik antara PLN dan pengelola masjid untuk menemukan solusi yang lebih manusiawi. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com