Beritabanten.com – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (9/1) pagi.
Ahok tiba sekitar pukul 11.14 WIB untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.
“Ini untuk saksi terkait perusahaan LNG Pertamina,” kata Ahok kepada awak media di kantor KPK.
Ahok mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024. Ia juga mengklaim bahwa kasus ini berasal dari laporan yang dikirimkan pihaknya ke Kementerian BUMN.
“Iya, ini berkaitan dengan jabatan saya. Kami pernah mengirim surat ke Kementerian BUMN waktu itu,” ujarnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa Ahok diperiksa sebagai saksi. Namun, Tessa enggan merinci materi penyelidikan yang hendak digali dari mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Tessa melalui keterangan tertulis.
Selain Ahok, KPK turut memanggil tujuh saksi lainnya yang memiliki peran strategis dalam struktur PT Pertamina saat itu. Mereka termasuk Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina tahun 2012 Sulistia, Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014 Chrisna Damayanto, hingga VP Treasury PT Pertamina Agustus 2022 Dody Setiawan.
Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret dua tersangka, yakni mantan Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014, Hari Karyuliarto, dan mantan Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina 2013-2014, Yenni Andayani. Keduanya diduga melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara.
Dalam perkembangan kasus terkait, mantan Direktur Utama PT Pertamina periode 2009-2014, Karen Agustiawan, sebelumnya telah divonis sembilan tahun penjara atas dugaan korupsi pengadaan LNG.
Vonis itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang menyatakan Karen terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam proyek serupa.(Chk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan