Beritabanten.com – Menguatnya politik yang berpusat pada figur pemimpin menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam kajian demokrasi Indonesia. Melalui artikel “Personalist Politics Pave the Way for Indonesia’s Authoritarian Revival” di East Asia Forum, Revo Linggar Vandito dan Hurriyah menilai bahwa politik personalistik dapat menjadi tantangan bagi penguatan institusi demokrasi.
Politik personalistik merujuk pada kondisi ketika kekuatan politik lebih banyak bergantung pada sosok individu dibandingkan institusi, aturan, atau mekanisme demokrasi. Dalam situasi seperti ini, dukungan politik cenderung diarahkan kepada figur pemimpin, sementara peran lembaga seperti partai politik, parlemen, dan pengawasan publik berpotensi melemah.
Fenomena tersebut telah lama menjadi perhatian ilmuwan politik Juan J. Linz. Dalam kajiannya mengenai rezim otoritarian, Linz menjelaskan bahwa konsentrasi kekuasaan pada satu figur dapat mengurangi efektivitas mekanisme pengawasan. Ketika institusi terlalu bergantung pada kehendak pemimpin, prinsip keseimbangan kekuasaan (checks and balances) dapat mengalami tekanan.
Pandangan serupa muncul dalam konsep Delegative Democracy yang diperkenalkan Guillermo O’Donnell pada 1994. Dalam sistem demokrasi delegatif, pemimpin yang memperoleh legitimasi melalui pemilu dapat merasa memiliki kewenangan luas untuk menjalankan pemerintahan, sementara kontrol dari lembaga lain menjadi lebih lemah.
Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt melalui buku How Democracies Die (2018) juga menjelaskan bahwa kemunduran demokrasi modern biasanya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui proses bertahap. Pelemahan lembaga pengawas, berkurangnya ruang oposisi, dan melemahnya independensi institusi menjadi beberapa tanda yang perlu diperhatikan.
Dalam konteks Indonesia, perdebatan mengenai politik personalistik bukan hanya soal siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana sistem demokrasi mampu memastikan kekuasaan tetap dibatasi oleh aturan. Demokrasi yang kuat tidak bergantung pada karakter satu pemimpin, melainkan pada institusi yang mampu bekerja secara independen.
Meski demikian, pandangan mengenai ancaman kembalinya otoritarianisme masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi. Sebagian melihat adanya gejala penurunan kualitas demokrasi (democratic backsliding), sementara pihak lain menilai mekanisme demokrasi seperti pemilu, media, dan masyarakat sipil masih menjadi faktor pengimbang.
Karena itu, analisis mengenai politik personalistik perlu dipahami sebagai peringatan untuk memperkuat institusi demokrasi, bukan sebagai kesimpulan bahwa kemunduran demokrasi sudah pasti terjadi.
Pada akhirnya, tantangan terbesar demokrasi bukan hanya memastikan pergantian pemimpin melalui pemilu, tetapi menjaga agar kekuasaan tetap berjalan dalam batas konstitusi, hukum, dan mekanisme pengawasan yang kuat. Sebab demokrasi yang sehat dibangun oleh institusi yang mampu bertahan melampaui pergantian figur politik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan