Beritabanten.com – Wacana mengaktifkan kembali Bandara Husein Sastranegara sebagai bandara komersial memunculkan kembali perdebatan mengenai arah pembangunan transportasi udara di Jawa Barat. Di tengah rencana tersebut, Wakil Ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menunda kebijakan itu dan tetap memprioritaskan pengembangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebagai bandara utama.
Bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka, Kertajati bukan sekadar infrastruktur transportasi, melainkan proyek strategis yang dibangun dengan investasi besar serta berbagai konsekuensi sosial, termasuk pembebasan lahan dan perubahan tata ruang wilayah. Karena itu, muncul kekhawatiran bahwa beroperasinya kembali Bandara Husein secara penuh dapat menghambat upaya mengoptimalkan fungsi Kertajati.
Secara fisik, BIJB Kertajati memiliki kapasitas yang jauh lebih besar. Bandara tersebut dibangun dengan landasan pacu sepanjang 3.000 meter, terminal berkapasitas jutaan penumpang, serta ruang pengembangan yang masih sangat luas. Dari sisi keselamatan penerbangan dan tata ruang, lokasinya juga dinilai lebih mendukung dibandingkan Bandara Husein yang berada di kawasan padat Kota Bandung.
Namun, persoalan utama sesungguhnya bukan terletak pada kualitas infrastruktur. Tantangan terbesar justru berada pada konsistensi kebijakan pemerintah dalam mengelola aset strategis yang telah dibangun menggunakan anggaran negara.
Selama beberapa tahun terakhir, arah kebijakan terlihat berubah-ubah. Setelah pemerintah mendorong perpindahan penerbangan dari Husein ke Kertajati, kini kembali muncul wacana menghidupkan Husein karena Kertajati dinilai belum mampu menarik jumlah penumpang sesuai harapan. Pergantian arah seperti ini memunculkan pertanyaan mengenai kesinambungan perencanaan jangka panjang.
Dalam perspektif kebijakan publik, pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada proses konstruksi. Keberhasilan sebuah bandara ditentukan oleh ekosistem pendukung, seperti akses jalan, integrasi dengan transportasi umum, konektivitas menuju pusat ekonomi, strategi menarik maskapai, hingga kepastian regulasi yang memberikan rasa aman bagi investor dan pelaku usaha.
Teori policy consistency menjelaskan bahwa kepastian arah kebijakan merupakan faktor penting dalam menciptakan efektivitas pembangunan. Ketika pemerintah sering mengubah orientasi kebijakan, biaya ekonomi yang muncul tidak hanya berupa tambahan anggaran, tetapi juga menurunnya kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap perencanaan pemerintah.
Di sisi lain, keberadaan Bandara Husein juga memiliki nilai strategis karena lokasinya yang dekat dengan pusat Kota Bandung. Akses yang mudah menjadi salah satu alasan mengapa sebagian masyarakat dan pelaku bisnis berharap bandara tersebut kembali melayani penerbangan komersial. Oleh karena itu, apabila pemerintah ingin mengoperasikan kembali Husein, perlu dijelaskan secara terbuka apakah fungsinya hanya untuk penerbangan tertentu atau kembali menjadi bandara utama di Jawa Barat.
Yang paling penting adalah memastikan kedua bandara tidak saling melemahkan. Pemerintah perlu memiliki desain pembagian fungsi yang jelas agar keberadaan Husein dan Kertajati justru saling melengkapi, bukan saling bersaing dalam memperebutkan pasar yang sama.
Harapan baru sebenarnya mulai terlihat melalui kerja sama antara PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan PT BIJB (Perseroda) yang disaksikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono. Kolaborasi tersebut membuka peluang agar Kertajati berkembang bukan hanya sebagai bandara penumpang, tetapi juga menjadi pusat industri kedirgantaraan, layanan maintenance, repair, and overhaul (MRO), serta kawasan ekonomi terpadu melalui pengembangan Kertajati Aerocity.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar memilih antara Kertajati atau Husein, melainkan memastikan pemerintah memiliki arah pembangunan yang konsisten. Infrastruktur strategis memerlukan kepastian kebijakan agar investasi yang telah dikeluarkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari megahnya fasilitas yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan negara mengelolanya secara berkelanjutan dan penuh kepastian. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan