Beritabanten.com – Nasib malang menimpa tiga anak dari seorang polwan yang membakar suami hingga tewas. Bakal kehilangan kasih sayang kedua orang tuanya.

Ayah ketiga anak tersebut Briptu RDW (27) telah tiada sementara sang ibu Briptu FN (28) menjadi tersangka tewasnya sang ayah.

Padahal anak pertamanya baru berusia dua tahun, sementara anak kedua dan ketiga merupakan kembaran berusia empat bulan.

“Penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap ketiga anaknya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmantoi, dinukil dari tribun, Selasa (11/6/2024).

Sementara untuk pelaku Britu FN, akan diberikan pendampingan psikologis, karena setelah kejadian itu Briptu FN mengalami trauma.

“FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam,” katanya.

“Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini,” dia tambahkan.

Menurut Dirmanto, aksi kekerasan yang dilakukan oleh Briptu FN pada siang hari itu, merupakan kejadian pertama kali.

“Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan. Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya,” jelasnya.

Disinggung mengenai konstruksi hukum atas kasus tersebut, termasuk dengan proses penanganan hukumnya, mengingat Tersangka Briptu FN, merupakan oknum Anggota Polres Mojokerto Kota.

Dirmanto menegaskan, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

“Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT,” ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum. Ini akan disampaikan nanti dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Sebagai informasi Briptu FN membakar korban gegara kesal gajinya dipakai untuk bermain judi online. Pelaku merasakan beban hidup menumpuk sementara sang suami kerap menghabiskan uang melalui judi online. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com