Beritabanten.com – Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebut Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, dan tiga personelnya menolak untuk mendampingi seorang bos rental mobil yang hendak menyita mobil yang disewakan namun tidak kunjung dikembalikan.
Tudingan ini muncul setelah peristiwa penembakan yang menimpa korban di rest area Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025.
AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa Kapolsek Cinangka dan tiga anggotanya untuk mendapatkan keterangan yang jelas mengenai insiden tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Propam Polres Cilegon sebagai tindak lanjut dari tuduhan penolakan pendampingan terhadap korban yang berujung pada aksi penembakan.
“Betul, empat anggota termasuk Kapolsek Cinangka saat ini sedang dilaksanakan pemeriksaan dan diklarifikasi berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP Kemas dalam konferensi pers, Jumat (3/1/2025).
Menurut AKBP Kemas, meskipun ada tudingan penolakan, pihak Polsek Cinangka sebenarnya telah memberikan respon positif terhadap permintaan korban untuk mendampingi penarikan mobil.
Namun, pihak Polsek Cinangka menjelaskan bahwa ada prosedur hukum yang harus dipatuhi dalam setiap tindakan kepolisian.
“Ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada yang bersangkutan, aturan hukumnya sebagai dasar tindakan kepolisian, untuk mengantisipasi faktor risiko, komplain, dan sebagainya, serta hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKBP Kemas.
Lebih lanjut, Kapolres Cilegon itu menjelaskan bahwa Polsek Cinangka telah memberikan pemahaman kepada korban mengenai prosedur yang benar untuk mendampingi pengambilan mobil.
Mereka menyarankan agar korban membuat laporan kepolisian terlebih dahulu dan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan sebagai dasar tindakan.
“Personel Polsek Cinangka sudah mengarahkan agar korban membuat laporan kepolisian terlebih dahulu dengan menunjukkan bukti surat kepemilikan agar bisa diberikan pendampingan untuk mengambil mobilnya tersebut,” terang AKBP Kemas.
Namun, meskipun telah diberi penjelasan, korban justru memilih untuk pergi dari Polsek Cinangka tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.
“Setelah diberi pemahaman yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon,” tambah AKBP Kemas.
Insiden penembakan yang terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak tersebut terjadi saat korban, yang berusaha mengambil mobil yang disewakan namun tak kunjung dikembalikan, mengalami penembakan oleh pelaku yang tak dikenal. Kini, kasus ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Pihak Polres Cilegon menghimbau agar semua pihak mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam setiap tindakan, untuk mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan di masa depan.
Pemeriksaan terhadap Kapolsek Cinangka dan anggotanya pun terus dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran prosedur kepolisian. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan