Beritabanten.com – Keberadaan kantor PT Ella Pratama Perkasa (EPP) kembali menjadi perhatian publik terkait dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan sampah yang diduga melibatkan PT EPP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PT EPP yang memperoleh kontrak dari DLH Kota Tangsel senilai Rp75,94 miliar menjadi sorotan karena alamat kantornya yang mencurigakan.

Lokasi yang disebut sebagai kantor PT EPP di Jalan Salem, Kecamatan Setu, ternyata hanya berupa lahan parkir yang digunakan warga sekitar.

Tempat tersebut memiliki gerbang berantai dan bangunan yang tampak kosong.

Beberapa warga sekitar menyatakan tidak mengetahui keberadaan kantor PT EPP di lokasi tersebut.

Esti (27), salah satu warga, menyebut bahwa area tersebut selama ini hanya berfungsi sebagai lahan parkir milik Pak Joskun dan bukan kantor perusahaan.

“Setahu saya ini tempat parkir warga, bukan kantor PT EPP. Bangunan itu juga baru ada sekitar setahun,” ujar Esti. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com