Beritabanten.com – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, yang juga bertindak sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) telah meraih penghargaan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Penghargaan ini berupa sertifikat penilaian penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan predikat sangat baik (Nilai A).
Sertifikat tersebut, bernomor 434.72/PK.02.03/K/10/2024, diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Banten kepada perwakilan DPKP Kabupaten Tangerang pada upacara Hari Korpri ke-92 tingkat Provinsi Banten yang digelar di Halaman Lapangan Upacara Kantor Gubernur Provinsi Banten pada Jumat, 29 November 2024.
Penilaian ini menjadi tolok ukur pelaksanaan Sistem Manajemen Keamanan dan Mutu Pangan Segar di daerah. Dalam melaksanakan tugas pengawasan keamanan pangan yang mencakup aspek keamanan, mutu, gizi, serta label dan iklan untuk pangan segar, lembaga di daerah harus memenuhi ketentuan sistem manajemen tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada tim DPKP Kabupaten Tangerang, khususnya tim OKKPD Kabupaten Tangerang yang sudah bekerja keras dalam mengimplementasikan manajemen pengawasan keamanan pangan segar yang baik sehingga mendapatkan penghargaan ini. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Kadis Asep.
DPKP Kabupaten Tangerang juga telah membentuk tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PD-UK) untuk mengawasi keamanan pangan. Sejak dibentuk pada tahun 2022, OKKPD Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Sertifikat Label Putih Registrasi PSAT PDUK kepada 23 pelaku usaha atau unit usaha.
Produk yang mendapatkan sertifikat antara lain bawang batang, daun ketumbar, caisim manis, daun ginseng, kailan, daun ubi jalar, beras putih, lada hitam bubuk, dan lada putih bubuk.
Selain itu, tim OKKPD saat ini juga sedang memproses penerbitan PB-UMKU untuk tiga pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi untuk produk lada hitam bubuk.
Dengan pencapaian ini, diharapkan pengawasan keamanan pangan di Kabupaten Tangerang dapat terus ditingkatkan, menjamin mutu dan keamanan pangan segar bagi masyarakat. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan