Beritabanten.com – Organisasi masyarakat (Ormas) DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Tengah (Jateng) menggelar apel akbar di Alun-alun Blora, Selasa (14/1/2025),
Setelah melaksanakan apel, DPD GRIB Jaya Jawa Tengah langsung melaporkan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Blora, Munaji, ke Polres Blora.
Peserta apel akbar anggota GRIB Jaya Jateng datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah dengan mengendarai mobil, bus, hingga truk.
Mereka kemudian berkumpul di Alun-alun Blora, Selasa siangm ulai pukul 13.00 WIB. Mereka berbaris rapi layaknya apel.
Setelah acara apel, mereka beramai-ramai menuju Polres Blora untuk membuat aduan, dengan terlapor Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji.
Kabid Hukum DPD GRIB Jaya Jateng, Subandi, mengatakan akan menempuh jalur hukum, buntut aksi Pemuda Pancasila yang menggeruduk Markas GRIB Jaya Blora di wilayah Kecamatan Ngawen, Senin (13/1/2025) kemarin.
“Terkait kejadian yang ada di Blora, kami selaku divisi hukum, siap mengawal sesuai aturan-aturan yang ada di negara kita. Ini negara hukum, jangan semena-mena dia menang sendiri,” katanya.
Subandi melaporkan Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji, dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE Tahun 2024.
“Jadi kita akan datang ke Polres Blora untuk membuat laporan, dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2024. Dengan terlapor, Munaji Ketua MPC PP Blora, terkait ujaran kebencian.”
“GRIB di seluruh Jawa Tengah merasa terpukul, merasa sakit hati karena ucapannya yang ada unsur kebencian seperti itu,” demikian dia mentup. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan