Beritabanten.com – Dilansir dari laman Instagram Kota Tangerang, @tangerangkota, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah menyediakan layanan pemangkasan pohon gratis untuk mencegah pohon tumbang.

Masyarakat dapat mengajukan permohonan pemangkasan pohon dengan beberapa cara, di antaranya:
1. Melalui aplikasi ‘Tangerang LIVE’ di menu LAKSA
2. Menghubungi ke nomor 0821-2276-3548
3. Menghubungi Instagram @tamankita.tng
4. Mengirim surat ke Disbudpar Kota Tangerang

Permohonan akan diproses sesuai dengan urutan antrean dan ketersediaan petugas. Selain itu, petugas juga akan secara rutin melakukan pemeliharaan pada pohon-pohon di ruang terbuka hijau Kota Tangerang.

Dengan adanya layanan pemangkasan pohon gratis ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam menjaga keselamatan lingkungan sekitar.

Langkah ini tidak hanya mencegah risiko pohon tumbang, tetapi juga turut berkontribusi pada keindahan ruang terbuka hijau di Kota Tangerang.[Mg-2]

Edtor Muhtar Sadili

Rerporter Haidar Akbar Giffari

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com