Beritabanten.com – Calon Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon, Andi Suhandi, melaporkan Polres Cilegon ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.

Pelaporan ini terkait dengan pembubaran Musyawarah Kota (Muskot) IV Kadin Kota Cilegon yang terjadi beberapa waktu lalu.

Andi Suhandi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan Polres Cilegon, yang menurutnya tidak koperatif saat dimintai penjelasan terkait kegiatan Muskot Kadin Cilegon.

Andi merasa bahwa pihak kepolisian tidak memberikan kejelasan mengenai surat izin acara serta surat balasan dari pihak Provinsi yang terkait dengan kegiatan tersebut.

“Kan semua bisa kita. Tidak ada kejelasan masalah surat izin acara dan surat balasan dari provinsi,” ujar Andi saat ditemui dalam program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Kamis, 6 Februari 2025.

Dalam laporan yang dilayangkan Andi, dirinya berharap bisa mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak Polres Cilegon setelah pengaduan tersebut diteruskan ke Propam Polda Banten.

Andi juga menegaskan bahwa laporan ini ia lakukan seorang diri, dengan tujuan untuk mendapatkan klarifikasi yang jelas mengenai pembubaran acara Muskot Kadin Cilegon yang menurutnya tidak sesuai prosedur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Cilegon belum memberikan tanggapan resmi terkait pelaporan yang dilakukan oleh Andi Suhandi.

Sementara itu, masyarakat dan pelaku usaha di Cilegon menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai masalah ini. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com