Beritabanten.com – Berapa besaran Upah Minimum Kabupaten’Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2025 jika terjadi kenaikan sebesar 6,5 persen? Berikut prediksi kenaikan UMK Tangsel 2025. Tangsel dikenal sebagai salah satu wilayah di Provinsi Banten dengan upah minimum tertinggi.

Pada tahun 2024, pekerja di Tangsel menerima upah sebesar Rp4.670.988. Angka ini menempatkan Tangerang Selatan sebagai daerah dengan UMK tertinggi ketiga di Banten.

Seperti yang telah diumumkan, pemerintah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui diskusi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pekerja dan pengusaha.

Presiden Prabowo Subianto memutuskan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen, dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat. Sebelumnya, pemerintah hanya mengusulkan kenaikan sebesar 6 persen, namun angka tersebut ditingkatkan setelah mempertimbangkan kebutuhan pekerja.

Pada tahun 2024, UMP Banten mengalami kenaikan 2,5 persen dibandingkan tahun 2023, dari Rp2.661.280,11 menjadi Rp2.727.000. Untuk tahun 2025, UMP Banten naik 6,5 persen menjadi Rp2.905.119,78.

Jika UMK Tangerang Selatan 2024 sebesar Rp4.670.988 juga naik 6,5 persen, maka UMK Tangerang Selatan 2025 diprediksi mencapai Rp4.974.602,22. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com