Beritabanten.com – Kabupaten Lebak akan menikmati bonus demografi dalam perjalanan pembangunan pada Tahun 2024. Dalam data terakhir dirilis oleh databooks pada Selasa 6 Agustus 2024 terpantau usia produktif membanjiri jumlah data penduduk Kabupaten Lebak 2024.
Menurut rilis tersebut, terdapat 1,51 juta jiwa yang menghuni Kabupaten Lebak menurut data per tahun 2024.
“Angka ini dalam 12 tahun berturut-turut terus naik. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) jumlah penduduk di wilayah ini sebesar 3,06%. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan lima tahun sebelumnya yang tercatat 0,64%,” mengutip databoks yang diexpose oleh Agus Dwi Damawan, Selasa (6/8/2024)
Agus melanjutkan pada pada 2024, mayoritas penduduk Kabupaten Lebak di dominasi oleh usia produktif (umur pada rentang 15-59 tahun) jumlahnya mencapai 974,42 ribu atau 64,69% dari total populasi.
“Sedangkan usia anak-anak (umur 0-14 tahun) serta usia lanjut yang berumur lebih dari 60 tahun masing-masing sebesar 25,79% dan 9,52%,” tambahnya.
Berikut ini jumlah penduduk menurut umur di Kabupaten Lebak pada Juni 2024 bersumber dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) :
Umur 0-4 tahun 107,9 ribu jiwa (7,16%)
Umur 5-9 tahun 143,32 ribu jiwa (9,51%)
Umur 10-14 tahun 137,29 ribu jiwa (9,11%)
Umur 15-19 tahun 92,66 ribu jiwa (6,15%)
Umur 20-24 tahun 131,75 ribu jiwa (8,75%)
Umur 25-29 tahun 131,8 ribu jiwa (8,75%)
Umur 30-34 tahun 123,37 ribu jiwa (8,19%)
Umur 35-39 tahun 122,54 ribu jiwa (8,13%)
Umur 40-44 tahun 116,9 ribu jiwa (7,76%)
Umur 45-49 tahun 97,68 ribu jiwa (6,48%)
Umur 50-54 tahun 86,34 ribu jiwa (5,73%)
Umur 55-59 tahun 71,38 ribu jiwa (4,74%)
Umur 60-64 tahun 56,47 ribu jiwa (3,75%)
Umur 65-69 tahun 35,92 ribu jiwa (2,38%)
Umur 70-74 tahun 23,35 ribu jiwa (1,55%)
Umur lebih dari 75 tahun 27,69 ribu jiwa (1,84%)
Dari data tersebut tergambar potensi usia produktif akan mengambil peran dalam membangkitkan potensi perekonomian di tengah usaha Pemkab Lebak dalam memerangi stunting. kemiskinan tetap menjadi skala prioritas dalam penanganan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Lebak, Tuti Nurasiah menyatakan rasa optimis dalam membebaskan kasus stunting 2024.
Kekerdilan yang dialami anak usia di bawah lima tahun akibat gagal tubuh di Kabupaten Lebak tersebut bisa nembus di kisaran angka nol setelah ada kewenangan menggunakan anggaran dana desa.
“Kita meyakini stunting di daerah ini bisa nol persen tahun ini setelah adanya petunjuk teknis seluruh desa diberikan kewenangan untuk penggunaan anggaran dana desa dalam percepatan penurunan kasus stunting,” katanya, melansir Antara, Selasa 6 Agustus 2024. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan