INDOPOLITIKA.COM – Pertanyaan mengapa Sjafrie Sjamsoeddin tidak dipindahkan menjadi Menko Polkam sebenarnya menarik, terutama karena ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan TNI dan pernah dipercaya menjalankan fungsi Menko Polkam. Pada September 2025, setelah Budi Gunawan diberhentikan dari posisi Menko Polkam, Presiden Prabowo memang menunjuk Sjafrie sebagai Menko Polkam ad interim, sementara ia tetap menjabat Menteri Pertahanan. Saat itu Sjafrie bahkan memimpin rapat jajaran Kemenko Polkam dan mendapat arahan untuk memastikan koordinasi berjalan efektif.
Namun, pengalaman sebagai pejabat sementara tidak otomatis berarti seseorang akan dipilih menjadi pejabat definitif. Dalam teori principal-agent, presiden sebagai principal memiliki banyak pertimbangan dalam menempatkan pejabat: bukan hanya kemampuan individual, tetapi juga bagaimana pembagian tugas antarlembaga dan konfigurasi keseluruhan pemerintahan bekerja. Karena itu, pertanyaan yang lebih tepat bukan sekadar “siapa yang lebih senior?”, melainkan di posisi mana pengalaman seorang pejabat paling dibutuhkan pada saat tertentu.
Sjafrie sendiri mempunyai alasan kuat untuk tetap berada di Kementerian Pertahanan. Ia memegang portofolio yang sangat spesifik dan strategis: pertahanan negara. Memindahkannya ke Kemenko Polkam berarti Presiden harus mencari figur baru untuk memimpin Kemhan. Dalam perspektif continuity of governance, pergantian pejabat pada sektor strategis sebaiknya dilakukan apabila manfaat koordinasi yang diperoleh lebih besar daripada biaya transisi yang muncul. Dengan mempertahankan Sjafrie, pemerintah menjaga kesinambungan kepemimpinan di bidang pertahanan, sementara kebutuhan koordinasi politik dan keamanan ditangani oleh pejabat lain.
Menariknya, ketika menjadi Menko Polkam ad interim pada 2025, Sjafrie sendiri menekankan pentingnya fungsi koordinasi dan sinkronisasi antarkementerian serta lembaga. Ia juga menyatakan akan melakukan revitalisasi organisasi Kemenko Polkam. Ini menunjukkan bahwa secara kapasitas ia memang pernah dipercaya menjalankan fungsi tersebut. Tetapi pengalaman itu juga memperlihatkan perbedaan karakter pekerjaan: Menhan mengurus satu domain kebijakan yang sangat khusus, sedangkan Menko Polkam harus mengintegrasikan berbagai domain politik dan keamanan yang lebih luas.
Sementara itu, penempatan Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam terjadi bersamaan dengan perpindahan Listyo Sigit Prabowo dari Kapolri menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Dudung sebelumnya merupakan Kepala Staf Kepresidenan dan mantan KSAD. Dalam reshuffle 1 Oktober 2026, ia dilantik menggantikan Djamari Chaniago sebagai Menko Polkam. Rangkaian ini memperlihatkan bahwa keputusan tersebut dapat dibaca sebagai konfigurasi penempatan personel, bukan semata-mata perlombaan berdasarkan senioritas atau pangkat.
Ada pula teori strategic fit, yaitu prinsip bahwa efektivitas seorang pejabat sangat bergantung pada kesesuaian antara pengalaman, karakter pekerjaan, dan kebutuhan organisasi. Dari perspektif ini, Sjafrie memiliki fit yang kuat di bidang pertahanan, sedangkan Dudung—dengan pengalaman sebagai KSAD sekaligus Kepala Staf Kepresidenan—ditempatkan pada posisi yang membutuhkan koordinasi politik-keamanan sekaligus hubungan lintas institusi. Ini bukan berarti salah satu lebih unggul daripada yang lain; keduanya memiliki pengalaman yang berbeda dan ditempatkan pada fungsi yang berbeda.
Karena itu, sampai sekarang tidak ada penjelasan resmi bahwa Sjafrie tidak menjadi Menko Polkam karena alasan tertentu. Yang dapat dipastikan adalah ia tetap menjadi Menhan, sementara Dudung menjadi Menko Polkam. Fakta bahwa Sjafrie pernah dipercaya sebagai Menko Polkam ad interim membuat pertanyaan publik tersebut wajar, tetapi keputusan akhirnya tampaknya harus dibaca sebagai bagian dari desain kabinet secara keseluruhan. Dengan kata lain, senioritas adalah salah satu modal, tetapi bukan satu-satunya dasar penempatan pejabat. Yang menentukan adalah bagaimana seluruh kepingan kabinet disusun agar fungsi pertahanan, keamanan, politik, dan koordinasi pemerintahan berjalan bersamaan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan