Penulis:  Yayan Sopyan, Ketua Program Studi Doktor Ilmu Syariah pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Beritabanten.com – Terbitnya buku Islam Ala Prabowo mengundang perhatian dan, tentu saja, pertanyaan. Bukan semata-mata karena nama Prabowo Subianto yang kini berada di puncak kekuasaan, melainkan karena judul buku tersebut mempertemukan dua hal yang selalu sensitif sekaligus penting dalam kehidupan Indonesia: Islam dan kekuasaan.

Apa yang dimaksud dengan “Islam Ala Prabowo”? Apakah buku tersebut sekadar hendak menjelaskan pandangan keislaman seorang presiden? Ataukah ada sesuatu yang lebih besar, yaitu upaya membangun hubungan, bahkan identifikasi, antara agama dan kekuasaan politik? Terlepas dari maksud dan tujuan para penulisnya, kemunculan buku tersebut membuat saya teringat pada pandangan seorang pemikir kiri yang sangat kontroversial, Karl Marx, tentang agama.

Pada tahun 1844, Marx menulis sebuah kalimat yang hingga kini terus diperdebatkan: “Agama adalah candu masyarakat.” Kalimat ini sering dipahami secara sederhana sebagai bukti bahwa Marx membenci agama. Padahal, jika dibaca secara utuh, pandangan Marx jauh lebih kompleks daripada sekadar penolakan terhadap kepercayaan kepada Tuhan.

Marx hidup pada masa ketika kapitalisme berkembang dengan sangat brutal. Revolusi industri memang menghasilkan kemajuan ekonomi, tetapi pada saat yang sama melahirkan penderitaan bagi kaum buruh. Para pemilik modal atau borjuis menguasai alat-alat produksi dan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, sementara kaum proletar bekerja dalam kondisi keras dengan upah yang rendah. Ketimpangan sosial berlangsung di bawah perlindungan struktur kekuasaan yang lebih banyak berpihak kepada kelompok yang kuat.

Dalam situasi seperti itu, Marx melihat sesuatu yang mengganggunya: agama dan para pemuka agama tidak selalu hadir untuk membela mereka yang tertindas. Sebagian justru bersekutu dengan penguasa dan pemilik modal. Agama digunakan untuk menenangkan rakyat agar menerima penderitaan, bersabar menghadapi ketidakadilan, dan berharap memperoleh kebahagiaan di kehidupan setelah mati. Karena itulah Marx menyebut agama sebagai candu.

Candu bukan sekadar sesuatu yang memabukkan. Ia juga berfungsi menghilangkan atau setidaknya meredakan rasa sakit. Dalam pandangan Marx, agama dapat menjadi pelipur lara bagi manusia yang hidup dalam penderitaan. Agama menjadi tempat berlindung ketika dunia nyata begitu keras dan tidak adil. Marx bahkan menulis bahwa agama adalah “keluhan makhluk yang tertindas, hati dari dunia yang tidak berhati, dan jiwa dari kondisi yang tidak berjiwa.” Artinya, Marx memahami bahwa agama hadir karena manusia membutuhkan harapan di tengah penderitaan.

Namun, persoalan muncul ketika harapan itu justru digunakan untuk membuat manusia menerima ketidakadilan. Ketika rakyat miskin, mereka diminta bersabar. Ketika buruh dieksploitasi, mereka diminta menerima keadaan sebagai takdir. Ketika kesenjangan ekonomi semakin lebar, mereka diingatkan bahwa kehidupan dunia hanyalah sementara dan kebahagiaan sejati ada di akhirat. Kesabaran memang merupakan ajaran agama. Namun, kesabaran tidak boleh digunakan untuk melegitimasi ketidakadilan.

Di sinilah pandangan Marx terasa relevan untuk membaca hubungan agama dan kekuasaan pada masa sekarang, termasuk di Indonesia. Kita hidup di tengah paradoks. Negeri yang kaya sumber daya alam, tetapi sebagian rakyatnya masih bergulat dengan kesulitan ekonomi. Hutan dibuka, tambang diperluas, laut dieksploitasi, dan tanah masyarakat adat maupun rakyat kecil tidak jarang harus berhadapan dengan kepentingan investasi yang jauh lebih kuat.

Persoalannya tentu bukan semata-mata pembangunan atau investasi. Negara membutuhkan pembangunan, dan investasi diperlukan untuk menggerakkan ekonomi. Tetapi pertanyaan mendasarnya tetap harus diajukan: pembangunan untuk siapa, keuntungan untuk siapa, dan siapa yang menanggung kerusakan serta penderitaannya?  Dalam situasi seperti ini, agama seharusnya tampil sebagai kekuatan moral yang mengoreksi kekuasaan. Ulama dan tokoh agama seharusnya menjadi suara bagi mereka yang lemah, miskin, dan tertindas. Agama semestinya menjadi kekuatan profetik yang mengingatkan penguasa ketika kekuasaan mulai menjauh dari keadilan. Tetapi yang sering kita saksikan justru hubungan yang semakin mesra antara sebagian elite keagamaan dengan pusat kekuasaan.

Kedekatan agama dan negara tentu tidak selalu salah. Tokoh agama dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Namun, persoalan muncul ketika kedekatan berubah menjadi ketergantungan dan kritik berubah menjadi pujian. Ketika ulama terlalu dekat dengan penguasa, ada risiko agama kehilangan fungsi moralnya. Ketika tokoh agama lebih sibuk memperoleh jabatan, akses, fasilitas, atau sumber daya, keberpihakan kepada rakyat dapat perlahan memudar.

Dalam konteks inilah kehadiran buku Islam Ala Prabowo menjadi menarik untuk direnungkan. Buku tersebut, sadar atau tidak, membuka kembali pertanyaan klasik tentang relasi agama dan kekuasaan: sampai sejauh mana agama menjadi sumber nilai untuk mengoreksi kekuasaan, dan sampai sejauh mana agama justru digunakan untuk membangun legitimasi kekuasaan?

Pertanyaan ini penting karena dalam sejarah, hubungan agama dan politik selalu memiliki dua wajah. Agama dapat menjadi kekuatan pembebasan. Agama dapat melawan tirani, membela kaum miskin, dan mengoreksi ketidakadilan. Tetapi agama juga dapat berubah menjadi alat legitimasi ketika terlalu dekat dengan kekuasaan. Di titik inilah kritik Marx menemukan relevansinya.

Bahaya terbesar bukanlah ketika masyarakat beragama. Bahaya terbesar justru ketika agama kehilangan daya kritisnya. Ketika agama hanya digunakan untuk menyuruh rakyat bersabar, tetapi tidak pernah bertanya mengapa mereka harus terus menderita. Ketika rakyat diminta menerima takdir, tetapi tidak pernah dipersoalkan siapa yang menciptakan struktur ketidakadilan itu.

Ketika masyarakat diajak tunduk kepada Tuhan, tetapi pada saat yang sama diminta diam terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh manusia. Agama yang demikian berpotensi menjadi candu. Bukan karena ajarannya, tetapi karena agama telah dijadikan alat untuk meredam kemarahan rakyat.

Rakyat yang kecewa diminta bersabar. Rakyat yang marah diminta menerima keadaan sebagai ujian. Kemiskinan dianggap sebagai takdir. Ketimpangan dianggap sebagai bagian dari kehendak Tuhan. Sementara mereka yang menikmati kekuasaan dan kekayaan terus berada dalam posisi yang aman. Padahal, agama tidak pernah mengajarkan manusia untuk pasrah terhadap kezaliman.

Dalam tradisi Islam, kesabaran tidak berarti membiarkan ketidakadilan. Tawakal tidak berarti menyerahkan seluruh persoalan kepada nasib. Takdir bukan alasan untuk berhenti berusaha memperbaiki keadaan. Justru Islam memiliki tradisi kuat tentang amar ma’ruf nahi munkar, tentang keberpihakan kepada kaum mustadh’afin, dan tentang kewajiban menegakkan keadilan. Karena itu, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan hari ini bukanlah apakah agama merupakan candu atau bukan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: siapa yang menggunakan agama, untuk kepentingan siapa, dan untuk tujuan apa?

Jika agama digunakan untuk membela mereka yang tertindas, agama adalah kekuatan pembebasan. Jika agama digunakan untuk mengoreksi kekuasaan, agama adalah kekuatan moral. Tetapi jika agama digunakan untuk membungkam kritik, menenangkan kemarahan rakyat, dan melanggengkan kekuasaan yang tidak adil, maka kritik Marx tentang agama sebagai candu kembali menemukan maknanya.

Di situlah ironi yang perlu kita renungkan ketika berbicara tentang Islam Ala Prabowo. Apakah Islam hadir untuk memberi arah kepada kekuasaan? Ataukah kekuasaan justru sedang memberi bentuk dan arah kepada Islam? Pertanyaan itulah yang barangkali jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan sebuah judul buku. Sebab agama akan kehilangan kemuliaannya ketika ia berhenti menjadi suara moral bagi rakyat dan berubah menjadi sekadar aksesoris kekuasaan. Wallahu a’lam bishowaab. (Red)pr

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com