Beritabanten.com – Sebuah artikel di harian Belanda De Volkskrant yang berjudul Is Indonesië op weg naar bankroet? atau Apakah Indonesia menuju kebangkrutan? menjadi perbincangan hangat di Indonesia.

Artikel yang terbit pada 29 Juli 2026 itu ditulis koresponden Asia Tenggara, Noël van Bemmel, di tengah polemik pidato Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “londo ireng” untuk menyindir para pengkritiknya.

Judul tersebut kemudian ramai dikutip di berbagai platform. Namun, tidak sedikit yang menafsirkannya seolah-olah media Belanda telah memastikan Indonesia akan bangkrut. Padahal, jika dicermati, judul itu berbentuk pertanyaan, bukan pernyataan ataupun kesimpulan.

Dalam praktik jurnalistik, penggunaan judul berupa pertanyaan merupakan hal yang lazim untuk mengangkat isu yang dinilai penting dan layak diperdebatkan. Media memiliki ruang untuk menguji arah kebijakan suatu negara, terutama yang berkaitan dengan kondisi fiskal, utang, belanja pemerintah, hingga kepercayaan investor. Indonesia pun bukan satu-satunya negara yang menjadi objek analisis media internasional.

Artikel tersebut pada dasarnya merupakan analisis, bukan laporan yang menyatakan Indonesia telah atau pasti mengalami kebangkrutan.

Penulis membangun argumentasinya berdasarkan pandangan sejumlah ekonom mengenai tekanan fiskal, besarnya proyek-proyek pemerintah, serta keberlanjutan pembiayaan negara. Artinya, yang disampaikan adalah potensi risiko yang perlu dicermati, bukan kepastian yang telah terjadi.

Di sisi lain, respons Presiden Prabowo yang memilih menggunakan istilah “londo ireng” justru mengalihkan perhatian publik.

Perdebatan lebih banyak berkisar pada istilah tersebut dibandingkan substansi persoalan ekonomi yang menjadi inti pembahasan. Padahal, diskusi mengenai kesehatan fiskal, efektivitas belanja negara, keberlanjutan utang, hingga prioritas pembangunan jauh lebih penting untuk dijawab dengan data yang terbuka.

Kritik dari media asing semestinya tidak otomatis dipandang sebagai serangan terhadap Indonesia. Namun, kritik tersebut juga tidak harus diterima sebagai kebenaran mutlak.

Yang lebih penting adalah menguji setiap argumen melalui indikator ekonomi yang objektif, seperti kondisi defisit anggaran, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB), kemampuan penerimaan negara, pertumbuhan investasi, hingga kinerja ekonomi secara keseluruhan.

Pada akhirnya, media asing berhak menyampaikan analisis kritis, pemerintah berhak menjelaskan dan mempertahankan kebijakannya, sementara masyarakat berhak menilai keduanya secara rasional.

Yang perlu dihindari adalah menyederhanakan sebuah artikel analisis menjadi narasi bahwa “Belanda menyatakan Indonesia bangkrut”, karena itulah yang justru mengaburkan substansi persoalan.

Masa depan ekonomi Indonesia tidak akan ditentukan oleh judul sebuah artikel di media asing. Masa depan itu ditentukan oleh kualitas kebijakan pemerintah, disiplin fiskal, transparansi pengelolaan anggaran, keberhasilan menjaga pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan mempertahankan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha.

Kritik dapat datang dari mana saja, tetapi jawaban terbaik tetaplah kinerja yang nyata dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com