Beritabanten.com – Habiburokhman merupakan salah satu politisi Partai Gerindra yang memiliki latar belakang kuat di bidang hukum dan aktivisme. Perjalanannya dimulai dari dunia organisasi kemahasiswaan dan advokasi sebelum akhirnya dipercaya mengemban berbagai posisi strategis di parlemen maupun partai. Pada periode 2024–2029, ia menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Lahir di Metro, Lampung, pada 17 September 1974, Habiburokhman menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung, kemudian melanjutkan Magister Hukum di Universitas Indonesia dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sebelas Maret (UNS). Latar belakang akademiknya menjadi bekal dalam perjalanan karier sebagai advokat maupun politisi.
Semasa kuliah, ia aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung, serta berbagai organisasi kepemudaan. Pada masa Reformasi 1998, ia turut terlibat dalam gerakan mahasiswa yang mendorong perubahan politik nasional. Pengalaman tersebut membentuk pandangannya terhadap isu demokrasi, hukum, dan kehidupan bernegara.
Sebelum memasuki dunia politik praktis, Habiburokhman dikenal sebagai advokat. Ia mendirikan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang menangani berbagai perkara kepentingan publik, termasuk gugatan kelompok (class action). Selain itu, ia juga membangun firma hukum yang bergerak di bidang layanan hukum korporasi dan bisnis.
Habiburokhman bergabung dengan Partai Gerindra pada 2010. Berbekal pengalaman di bidang hukum, ia dipercaya menangani advokasi partai serta terlibat dalam berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pendampingan hukum dan komunikasi politik.
Seiring perjalanan kariernya, ia menjadi salah satu kader Gerindra yang kerap menyampaikan pandangan partai mengenai berbagai isu hukum nasional. Gaya komunikasinya yang lugas serta argumentasi hukumnya membuat ia sering tampil sebagai juru bicara dalam berbagai persoalan strategis.
Pada Pemilu 2019, Habiburokhman terpilih sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I dan kembali memperoleh mandat pada Pemilu 2024. Kepercayaan tersebut mengantarkannya menjadi Ketua Komisi III DPR RI pada periode 2024–2029.
Selain memimpin Komisi III DPR RI, ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra serta Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI. Dalam kapasitasnya di DPR, ia memimpin pembahasan berbagai rancangan undang-undang, menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum, serta menyampaikan pandangan terkait berbagai isu hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, Habiburokhman menekankan pentingnya sistem hukum yang mampu menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan secara seimbang. Ia juga mendorong pembaruan hukum nasional agar mampu menjawab perkembangan masyarakat, memperkuat perlindungan hak asasi manusia, serta menciptakan kepastian hukum yang mendukung dunia usaha.
Perjalanan Habiburokhman dari aktivis mahasiswa, advokat, hingga menjadi Ketua Komisi III DPR RI menunjukkan kiprahnya yang konsisten di bidang hukum dan politik. Melalui perannya di DPR RI maupun Partai Gerindra, ia menjadi salah satu tokoh yang terlibat dalam pembentukan kebijakan hukum nasional sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan