Beritabanten.com – Pengamat politik Saidiman Ahmad mengkritik rencana pemerintah membangun 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Ia mempertanyakan kebijakan tersebut di tengah sorotan terhadap kinerja sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang masih menghadapi persoalan kerugian.
Melalui akun Facebook pribadinya pada 10 Juli 2026, Saidiman menyebut terdapat 1.077 BUMN dengan 52 persen di antaranya mengalami kerugian. Ia kemudian mempertanyakan alasan pemerintah memperluas model bisnis yang dikelola negara hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Pemerintah tak kapok-kapok. Sudah tahu kalau mereka jalankan bisnis rugi melulu. Bukannya tobat, malah mau bikin lebih masif. Tak tahu diri,” tulis Saidiman.
Kritik tersebut menyoroti persoalan mengenai kapasitas negara dalam mengelola aktivitas bisnis berskala besar. Dalam pandangan ekonomi politik, badan usaha yang mengalami kerugian tetapi tetap dapat bertahan melalui dukungan negara berpotensi menghadapi persoalan efisiensi dan tata kelola.
Menurut Saidiman, perluasan program hingga 80 ribu desa dan kelurahan juga membawa tantangan besar dari sisi pengawasan dan pengelolaan. Semakin luas cakupan program, semakin besar pula potensi risiko seperti salah kelola, konflik kepentingan, kredit bermasalah, hingga penyalahgunaan kewenangan.
Meski demikian, persoalan utama KDMP dinilai bukan semata pada konsep koperasi, melainkan bagaimana desain kelembagaan dan tata kelolanya dibangun. Koperasi yang tumbuh dari kebutuhan ekonomi anggota memiliki karakter berbeda dengan organisasi yang dibentuk secara serentak melalui kebijakan pemerintah.
Jika pembentukan koperasi tidak diikuti kesiapan sumber daya manusia, permintaan pasar, sistem pengawasan, serta mekanisme pengelolaan yang kuat, program tersebut berisiko menjadi struktur administratif yang bergantung pada dukungan anggaran negara.
Karena itu, kritik Saidiman dinilai perlu dijawab pemerintah melalui penjelasan mengenai desain program, sumber pendanaan, mekanisme pengawasan, indikator keberhasilan, serta langkah pencegahan agar KDMP tidak berubah menjadi beban baru bagi negara.
Pada akhirnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh jumlah koperasi yang dibentuk, tetapi juga kemampuan memastikan setiap koperasi mampu berjalan secara sehat, mandiri, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa serta kelurahan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan