Beritabanten.com – Sebuah teguran di jalan raya seharusnya bisa diselesaikan dengan permintaan maaf atau penjelasan. Namun, bagi sebagian orang, teguran justru dianggap sebagai tantangan. Itulah yang terjadi dalam kasus penganiayaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Seorang pengendara Kawasaki Ninja berinisial FRS diduga memukul pemotor lain pada Sabtu (4/7/2026). Peristiwa itu bermula ketika korban menegur pelaku karena sepeda motornya beberapa kali ditabrak dari belakang. Alih-alih meminta maaf, pelaku justru memukul korban hingga mengalami memar pada bagian rahang.

Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar emosi sesaat. Dalam banyak kasus, ada orang yang memandang teguran sebagai bentuk penghinaan terhadap harga dirinya. Alih-alih mengakui kesalahan atau berdialog, mereka memilih menunjukkan dominasi melalui kekerasan. Meminta maaf dianggap sebagai kekalahan, sedangkan memukul dipersepsikan sebagai cara mempertahankan wibawa.

Jalan raya kerap menjadi ruang yang memperlihatkan perilaku semacam itu. Anonimitas saat berhadapan dengan orang yang tidak dikenal membuat sebagian orang lebih mudah meluapkan emosi. Klakson dibunyikan tanpa henti, adu mulut terjadi dalam hitungan detik, lalu berujung pada aksi saling dorong hingga pemukulan. Padahal, setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama untuk merasa aman.

Di sisi lain, masih ada anggapan bahwa aksi main tangan hanyalah persoalan emosi atau salah paham yang bisa diselesaikan secara damai. Padahal, satu pukulan saja dapat menimbulkan luka serius, bahkan mengancam nyawa. Ketika pelaku merasa konsekuensi hukumnya ringan atau mudah diselesaikan, kekerasan berisiko dianggap sebagai jalan pintas untuk menyelesaikan konflik.

Penangkapan FRS dan penetapannya sebagai tersangka menjadi bagian penting dari penegakan hukum. Proses hukum tidak hanya bertujuan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, tetapi juga memberikan pesan bahwa jalan raya bukan tempat menunjukkan siapa yang paling kuat. Tidak ada seorang pun yang berhak menggunakan kekerasan hanya karena merasa tersinggung atau tidak terima ditegur.

Pada akhirnya, kedewasaan seseorang tidak diukur dari seberapa berani ia mengangkat tangan, melainkan dari kemampuannya mengendalikan emosi ketika menghadapi konflik. Teguran di jalan adalah hal yang lumrah dalam kehidupan bermasyarakat. Jika memang bersalah, meminta maaf jauh lebih terhormat daripada membalasnya dengan kepalan tangan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com