Beritabanten.com – Ada satu kenyataan yang kerap terlupakan setelah perceraian. Seorang laki-laki bisa menjadi mantan suami, tetapi tidak pernah menjadi mantan ayah. Ikatan perkawinan boleh berakhir, masing-masing dapat membangun kehidupan baru, tetapi tanggung jawab terhadap anak seharusnya tetap berjalan.
Dalam banyak kasus perceraian, anak akhirnya tinggal bersama ibu. Sejak saat itu, hampir seluruh aktivitas pengasuhan berlangsung di rumah sang ibu. Mulai dari menyiapkan makanan, mengantar ke sekolah, menemani saat sakit, menghadiri rapat orang tua, hingga memikirkan biaya pendidikan dan kebutuhan sehari-hari. Di saat yang sama, banyak ibu juga harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena seluruh aktivitas itu terlihat dilakukan oleh ibu, muncul anggapan bahwa anak sepenuhnya menjadi urusannya. Padahal, tinggal bersama ibu tidak berarti tanggung jawab ayah berkurang. Anak tetap membutuhkan nafkah, perhatian, waktu, dan kehadiran kedua orang tuanya. Kewajiban memberikan nafkah juga bukan bentuk belas kasihan, melainkan tanggung jawab yang melekat sebagai orang tua.
Persoalan menjadi semakin rumit ketika konflik antara mantan suami dan istri terbawa ke dalam urusan pengasuhan anak. Ada ayah yang mengaku kesulitan bertemu anaknya. Di sisi lain, tidak sedikit ibu yang harus berulang kali mengingatkan atau bahkan menagih biaya kebutuhan anak. Dalam kondisi seperti itu, anak berisiko menjadi korban dari konflik yang sebenarnya bukan pilihannya.
Ironisnya, ketika seorang ibu mampu membesarkan anak seorang diri, masyarakat sering memujinya sebagai sosok yang berhasil menjadi “ayah sekaligus ibu”. Ungkapan tersebut memang terdengar sebagai bentuk penghargaan, tetapi sekaligus menyimpan pertanyaan yang lebih mendasar. Mengapa seorang ibu harus memikul dua peran sekaligus, sementara ayah dari anak tersebut masih hidup?
Perceraian semestinya hanya mengakhiri hubungan suami istri, bukan mengakhiri tanggung jawab membesarkan anak. Seorang ayah tidak harus tinggal serumah untuk tetap menjalankan perannya. Ia tetap dapat memenuhi nafkah secara rutin, terlibat dalam pendidikan anak, mengetahui kondisi kesehatannya, dan hadir dalam setiap fase penting pertumbuhannya.
Persoalan keluarga pascaperceraian juga tidak bisa semata dipandang sebagai urusan pribadi. Ketika salah satu orang tua tidak menjalankan tanggung jawabnya, dampaknya langsung dirasakan anak. Beban ekonomi keluarga meningkat, pengasuhan menjadi lebih berat, dan tekanan emosional yang dialami anak maupun ibu ikut bertambah.
Pada akhirnya, mungkin sudah waktunya masyarakat berhenti bertanya mengapa begitu banyak ibu mampu membesarkan anak sendirian. Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa begitu banyak ibu harus melakukannya seorang diri. Sebab mantan istri memang ada, mantan suami juga ada. Namun bagi seorang anak, seharusnya tidak pernah ada istilah mantan ayah. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan