Beritabanten.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Serang berinisial DK makin panas. Seorang perempuan berinisial NW (40), warga Pandeglang, nekat mendatangi Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman, Selasa (30/6/2026), lantaran merasa laporannya tak kunjung jelas.
Bukan urusan politik, kedatangan NW justru untuk “menagih” keadilan. Ia mengaku sudah hampir dua bulan sejak laporan masuk ke Polres Pandeglang pada 2 Maret 2026, namun perkembangan perkara dinilai masih jalan di tempat.
Kasus ini sendiri disebut bermula dari peristiwa pada 30 Januari 2026 di sebuah rumah kontrakan di Pandeglang. Dugaan pelecehan itu, menurut keterangan keluarga, terjadi saat pembahasan rencana penyewaan rumah korban untuk kepentingan dapur Program Makan Bergizi Gratis.
Namun hingga kini, kepastian hukum masih dinanti. Keluarga korban mengaku lelah menunggu dan akhirnya memilih “turun tangan” langsung mendatangi gedung dewan.
Mereka menuntut DPRD Kota Serang tidak ikut memberi perlindungan politik maupun hukum kepada oknum anggota dewan yang dilaporkan. Bagi keluarga, jabatan publik tidak boleh jadi tameng untuk menghambat proses hukum.
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman sendiri menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga menyebut akan menyiapkan sanksi administratif bila terduga pelaku nantinya resmi berstatus tersangka.
Meski begitu, keluarga korban tetap mendesak kepolisian segera memberi kepastian atas laporan yang sudah masuk. Mereka menilai, semakin lama tanpa kejelasan, semakin besar beban yang harus ditanggung korban.
Kasus ini kini menjadi sorotan, bukan hanya soal dugaan peristiwa yang terjadi, tapi juga soal lambatnya kepastian hukum ketika yang terseret adalah pejabat publik. Publik pun bertanya-tanya: kalau warga biasa saja harus “mengejar” ke gedung dewan, sebenarnya di mana posisi keadilan berdiri? (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan