Beritabanten.com — Momentum halal bihalal yang seharusnya menjadi ajang mempererat silaturahmi dan kebersamaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak justru berubah menjadi polemik.
Acara yang digelar di Pendopo Bupati Lebak pada Senin (30/3/2026) itu diwarnai pernyataan kontroversial dari Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya.
Di hadapan para tamu undangan, pejabat daerah, serta sejumlah tokoh masyarakat, Hasbi secara terbuka menyinggung masa lalu Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah. Dalam sambutannya, ia menyebut Amir sebagai “mantan narapidana”, sebuah pernyataan yang sontak mengejutkan forum.
“Masih untung mantan narapidana bisa jadi Wakil Bupati,” ujar Hasbi di tengah pidatonya.
Tak hanya itu, Hasbi juga menyinggung soal batas kewenangan jabatan Wakil Bupati dalam struktur pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa kewenangan strategis, termasuk mutasi pejabat, sepenuhnya berada di tangan bupati.
“Wakil Bupati tidak bisa memutasi pejabat. Kewenangan itu ada di Bupati,” tegasnya.
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari berbagai pihak, terutama dari Wakil Bupati Amir Hamzah sendiri. Saat ditemui di kediamannya usai acara, Amir membenarkan ucapan yang disampaikan oleh Hasbi dan mengaku merasa tersinggung.
“Benar, Bupati menyebut saya mantan narapidana di acara halal bihalal. Itu penghinaan,” kata Amir.
Ia menilai, apa yang disampaikan Hasbi bukanlah kritik dalam konteks pekerjaan atau evaluasi kinerja pemerintahan, melainkan serangan terhadap ranah pribadi yang disampaikan di ruang publik.
“Ini bukan soal pekerjaan. Dia menyerang pribadi saya di depan umum. Itu tidak pantas, apalagi disampaikan dalam forum resmi,” ujarnya dengan nada kecewa.
Amir juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berinisiatif untuk langsung menegur Hasbi di lokasi acara. Namun, langkah tersebut urung dilakukan setelah sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) menahannya.
“Saya ingin menyampaikan langsung saat itu juga, tapi beberapa OPD menahan saya. Mungkin mereka khawatir situasinya semakin memanas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Amir menilai bahwa pernyataan tersebut bertolak belakang dengan semangat halal bihalal yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai persatuan, saling memaafkan, dan menjaga keharmonisan.
“Kita ini pejabat publik, berpendidikan. Harus paham situasi dan etika. Ini acara silaturahmi, bukan panggung untuk memecah belah atau membuka hal-hal yang bersifat pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai pimpinan daerah, baik bupati maupun wakil bupati memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Publik melihat kita. Apa yang disampaikan di forum resmi akan dinilai masyarakat. Seharusnya kita menunjukkan kekompakan, bukan justru mempertontonkan hal seperti ini,” tambahnya.
Insiden tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat, baik secara langsung maupun di media sosial.
Banyak pihak mempertanyakan keharmonisan hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati Lebak, serta dampaknya terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Sejumlah pengamat menilai, polemik ini berpotensi mengganggu stabilitas internal pemerintahan jika tidak segera diselesaikan secara bijak. Komunikasi yang tidak harmonis di level pimpinan dikhawatirkan dapat berdampak pada kinerja birokrasi secara keseluruhan.
Hingga kini, belum ada pernyataan lanjutan dari pihak Bupati Lebak terkait polemik tersebut. Publik pun menanti klarifikasi sekaligus langkah penyelesaian agar situasi tidak semakin memanas.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa ruang publik, terlebih dalam forum resmi pemerintahan, menuntut kehati-hatian dalam bertutur kata. Apalagi dalam momen keagamaan seperti halal bihalal yang sarat makna persaudaraan dan saling memaafkan.
Kontroversi ini pun menyisakan tanda tanya besar: sejauh mana soliditas kepemimpinan di Kabupaten Lebak dapat tetap terjaga di tengah dinamika yang mencuat ke permukaan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan