Beritabanten.com – Tim babungan Polsek Pinang dan Uno V (Resmod) Satreskim Pores Metro Tangerang kota berahsil membekuk tiga pria terduga penganiayaan berat.

Mereke dibekuk pada sekira puku 21.00WIB, Sabtu malam 1 November 2025 di sebuh rumah Kampung Sahyu, Kelurahan Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Pihak kepolisan berhasil mengamankan tiga pelaku dengan inisial NL (35), S alias Tri (42) dan NM (47).

Terungkap dari hasil penyelidikan pihak kepolisian bahwa NL merupakan aktor Utama yang melakukanp pemukulan dengan balok kayu hingga menyebabkan luka berat pada diri korban.

S melakukan penjemputan dan membantu menyembunyikan NL di rumh NM, dengan NM yang turut diamankan karena menyediakan tempat persembunyian bagi pelaku.

Kapolsek Pinang IPTU Aditya Wijanarko menjelaskan, penangkapan terjadi pasca pihak kepolisan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah satu pelaku yagn sempat kebur ke daerah Pandeglang.

“Tim Gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone berbagai merek, satu golok dan identitas diri milik para pelaku.

Barang NL berupa HP OPPO A55, NM berupa HP Realme warna hitam, NL berupa HP Nokia warna hitam, dan S berupa HP Infinixa warna silver dan satu buah golong.

Kini mereka menedam di Polsek Pinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian mengaku masih memburu dua pelaku terduga tindakan penganiayaan yakni N alias J sebagai terdaga pelaku pembacokan dan T yang ikut memukul korban.

Dalam pemeriksaan setelah penangangkapan tersangka, didapatkan kabar bahwa motiv penganiayaan adalah dendam pada sang korban. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com