Beritabanten.com – Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring. Calon peserta terlebih dahulu mengakses laman https://admisi.uinjkt.ac.id dan memilih jalur “Program Unggulan Khusus.”

Selanjutnya, peserta mengisi formulir pendaftaran, menyetujui persyaratan yang berlaku, dan akan memperoleh nomor pendaftaran, ID, dan PIN.

Setelah mendapatkan kode tersebut, peserta wajib melakukan pembayaran melalui bank mitra UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Proses dilanjutkan dengan mencetak kartu peserta melalui login kembali ke sistem menggunakan ID dan PIN yang sama. Setelah mencetak kartu dan mengisi borang lanjutan, peserta dinyatakan sah terdaftar sebagai peserta seleksi.

Adapun tahapan penting dalam proses seleksi ini dimulai dengan pendaftaran dan pembayaran pada 2–7 Agustus 2025, dilanjutkan dengan pengisian borang dan pencetakan kartu ujian pada 2–8 Agustus 2025.

Calon peserta akan mengikuti uji coba Sistem Seleksi Elektronik (SSE) Mandiri Online pada 11 Agustus 2025, lalu menjalani ujian seleksi pada 12–13 Agustus 2025.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 15 Agustus 2025, dan peserta yang lolos diminta untuk mengunggah berkas Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 16–19 Agustus 2025.

Tahapan berikutnya adalah pengumuman kelompok UKT pada 20 Agustus, disusul dengan klarifikasi UKT pada 20–21 Agustus dan rapat penetapan hasil klarifikasi pada 22 Agustus 2025.

Hasil akhir klarifikasi akan diumumkan pada 23 Agustus, dan peserta dapat melakukan pembayaran UKT hingga 25 Agustus 2025. Cetak Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dijadwalkan pada 25 Agustus 2025, dan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) akan berlangsung pada 26–29 Agustus 2025.

Melalui jalur SPMB Mandiri Program Unggulan Khusus ini, UIN Jakarta terus memperkuat peran strategisnya dalam menyiapkan generasi muda unggul dan berdaya saing tinggi.

Pendaftar diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk bergabung menjadi bagian dari komunitas akademik yang visioner, religius, dan berorientasi pada kemajuan ilmu pengetahuan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com