Beritabanten.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel kini sedang membenahi kebutuhan papan warganya. Terdapat geliat serius menuntaskan keberadaan rumah tidak layak huni (RTLH) di seluruh wilayah kota.
Melalui program Bedah Rumah, Pemkot menargetkan pada 2029 tidak ada lagi warga yang tinggal di hunian yang dianggap membahayakan kesehatan maupun keselamatan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut program tersebut sebagai bagian dari agenda besar peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan fisik semata.
Menurut dia, rumah layak huni menjadi pintu masuk bagi perbaikan aspek sosial lain, mulai dari kesehatan hingga kesejahteraan keluarga.
“Kami memiliki peta jalan yang jelas. Target kami 2029 tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kota Tangerang Selatan,” ujar Benyamin saat meninjau lokasi program bedah rumah di kawasan Serpong Utara, awal Mei 2026.
Sejak diluncurkan pada 2012, program ini telah menjangkau 2.901 unit rumah hingga Mei 2026. Angka tersebut menjadi dasar klaim pemerintah bahwa intervensi perumahan terus berjalan konsisten, meski kebutuhan di lapangan masih terus muncul seiring pertumbuhan penduduk dan urbanisasi.
Pemerintah menilai persoalan RTLH tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan infrastruktur, melainkan berkaitan erat dengan kondisi ekonomi warga, kepemilikan lahan, hingga kualitas lingkungan permukiman.

Target 329 Unit Rumah di 2026
Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Tangsel melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperumkapta) menargetkan perbaikan 329 unit rumah yang tersebar di tujuh kecamatan. Program ini menjadi salah satu prioritas pembangunan bidang perumahan dalam APBD tahun berjalan.
Setiap rumah yang masuk dalam program bedah rumah mendapatkan alokasi bantuan sekitar Rp75 juta. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan perbaikan, mulai dari struktur bangunan yang tidak layak, perbaikan atap yang bocor, penggantian lantai yang rusak, hingga penyediaan sanitasi dasar seperti kamar mandi dan saluran air yang lebih sehat.
Pemkot menekankan bahwa bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk tunai kepada warga, melainkan dalam bentuk pembangunan langsung melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Verifikasi Berlapis Penerima Bantuan
Agar program tepat sasaran, Pemkot Tangsel menerapkan mekanisme verifikasi berlapis dalam menentukan penerima bantuan. Proses seleksi dimulai dari tingkat RT dan RW, dilanjutkan ke kelurahan, dan kemudian diverifikasi oleh tim teknis dari dinas terkait.
Kriteria penerima bantuan meliputi warga berpenghasilan rendah yang dibuktikan dengan data administrasi, kepemilikan KTP Tangerang Selatan, kondisi rumah yang mengalami kerusakan berat atau tidak layak huni, serta status tanah yang sah dan tidak dalam sengketa hukum.
Benyamin menegaskan bahwa ketelitian dalam proses pendataan menjadi kunci agar program tidak meleset dari sasaran. Pemerintah, kata dia, tidak ingin bantuan justru jatuh kepada pihak yang tidak berhak.
“Kami melakukan verifikasi berlapis agar yang dibantu benar-benar warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Warga Rasakan Perubahan Nyata
Di luar angka-angka capaian pemerintah, dampak program ini paling terasa di tingkat warga penerima manfaat. Bagi sebagian keluarga, program bedah rumah menjadi titik balik dari kondisi hunian yang selama bertahun-tahun jauh dari kata layak.
Asia, warga Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, masih mengingat kondisi rumahnya sebelum direnovasi. Rumah panggung berbahan bambu yang ia tempati selama kurang lebih 36 tahun itu kerap bocor saat hujan dan terasa rapuh ketika angin kencang datang.
“Kalau hujan sedikit saja, air masuk semua. Kalau angin kencang saya takut rumahnya rubuh,” kata Asia.
Setelah masuk dalam program bedah rumah, kondisi hunian tersebut berubah total menjadi bangunan permanen yang lebih kokoh. Ia kini memiliki kamar tidur yang lebih layak, dapur yang tertata, serta struktur bangunan yang jauh lebih aman untuk ditinggali.
Kebahagiaan serupa juga dirasakan Robiani, warga Kampung Kebantenan, Kecamatan Pondok Aren. Ia mengaku sebelumnya harus bertahan di rumah dengan kondisi atap bocor dan dinding retak selama bertahun-tahun sebelum akhirnya mendapat bantuan perbaikan rumah.
“Alhamdulillah sekarang sudah nyaman, sudah layak huni, ada kamar dan kamar mandi juga,” ujarnya.
Menurut Robiani, perubahan tersebut bukan hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarganya dalam menjalani aktivitas sehari-hari di rumah.
Tantangan Menuju Target 2029
Meski program bedah rumah terus berjalan, target meniadakan RTLH pada 2029 bukan tanpa tantangan. Selain keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga harus memastikan konsistensi pendataan, kecepatan pelaksanaan, serta pemerataan distribusi bantuan di seluruh kecamatan.
Di sisi lain, dinamika sosial dan ekonomi masyarakat perkotaan yang terus berubah membuat potensi munculnya kembali rumah tidak layak huni tetap ada. Karena itu, keberlanjutan program menjadi faktor penting yang terus ditekankan pemerintah daerah.
Bagi Pemkot Tangsel, program ini bukan sekadar mengejar angka capaian tahunan, tetapi membangun standar minimum kehidupan warga kota. Di tengah laju pembangunan kota penyangga Jakarta ini, rumah layak huni menjadi salah satu indikator paling dasar dari keberhasilan pembangunan yang inklusif. (Adv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan