Beritabanten.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel menargetkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang, Kecamatan Seorpong, Kota Tangsel mulai memasuki tahap groundbreaking pada akhir 2026.
PSEL Cipeucang menjadi royek strategis ini diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang penanganan sampah dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan bahwa proyek PSEL akan dikerjakan melalui skema kerja sama dengan investor yang difasilitasi Danantara.
Selain itu para praktiknya juga akan melibatkan kembali investor yang pernah mengikuti proses berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018.
“Nilai investasinya sekitar Rp1,2 triliun. Harapannya groundbreaking bisa dilakukan akhir 2026 karena investor sudah ada dan sedang dikonsolidasikan,” ujar Pilar, dalam rilis tersiar luas, ditulis Sabtu (16/5/2026).
PSEL Cipeucang dirancang sebagai fasilitas pengolahan sampah modern yang mampu mengolah antara 1.000 hingga 1.200 ton sampah per hari.
Kapasitas tersebut diharapkan tidak hanya menangani sampah baru, tetapi juga mengurai timbunan sampah lama yang selama ini menjadi persoalan di TPA Cipeucang.
Proyek ini tidak masuk dalam skema aglomerasi pengelolaan sampah lintas daerah, melainkan dikelola secara mandiri oleh Pemkot Tangerang Selatan.
Skema tersebut dipilih agar pemerintah daerah memiliki kendali penuh terhadap operasional dan arah pengelolaan sampah dalam jangka panjang.

Transformasi Pengelolaan Sampah
Selain menghasilkan energi listrik, PSEL juga diproyeksikan menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah kota yang lebih terintegrasi. Pemerintah daerah berharap keberadaan fasilitas ini dapat mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan akhir konvensional.
Kehadiran PSEL Cipeucang dinilai menjadi langkah penting bagi Tangerang Selatan dalam menjawab persoalan klasik sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan.
Tanpa inovasi pengelolaan, kapasitas TPA Cipeucang dikhawatirkan semakin terbebani dalam beberapa tahun ke depan.
Selain itu, PSEL diharapkan mampu mengurangi dampak lingkungan yang selama ini ditimbulkan oleh penumpukan sampah, seperti potensi pencemaran udara, air lindi, hingga gangguan kesehatan masyarakat di sekitar TPA.
Dari sisi tata kelola kota, proyek ini juga menjadi momentum transisi menuju pengelolaan sampah berbasis teknologi yang lebih modern dan berkelanjutan.

Nilai Tambah Ekonomi PSEL Tangsel
Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi dinilai dapat menjadi alternatif pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil.
Lebih jauh, keberadaan PSEL berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan energi listrik hasil olahan sampah, sekaligus membuka peluang pengembangan ekosistem industri pengelolaan sampah di wilayah Tangerang Selatan.
Selain manfaat langsung terhadap lingkungan, penerapan PSEL juga berperan penting dalam menekan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dengan berkurangnya beban TPA, umur pakai lahan dapat diperpanjang sehingga pemerintah daerah tidak perlu terus-menerus membuka lokasi pembuangan baru yang sering kali menimbulkan konflik tata ruang dan sosial di masyarakat.
Dari perspektif kesehatan publik, pengurangan timbunan sampah melalui PSEL dapat membantu menurunkan risiko penyebaran penyakit yang berasal dari vektor seperti lalat dan tikus.
Pengelolaan sampah yang lebih terkontrol juga dapat mengurangi bau tidak sedap dan pencemaran yang selama ini menjadi keluhan utama warga di sekitar area pembuangan.
Selain itu, implementasi teknologi PSEL mendorong peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab sejak dari sumbernya.
Hal ini dapat memperkuat budaya pemilahan sampah, mengurangi sampah anorganik yang tidak terurai, serta mendukung terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dari hulu hingga hilir. (Adv)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan