Beritabanten.com – Polisi berhasil menangkap enam orang pelaku yang diduga sebagai spesialis pencurian elektronik lintas provinsi. Total barang bukti yang diamankan adalah 150 unit laptop dan 90 handphone.
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya yang menyelidiki kasus pencurian di beberapa wilayah di Jawa Timur.
“Kami dari Unit 4 Resmob PMJ berhasil mengamankan enam orang pelaku spesialis pencurian elektronik lintas provinsi di wilayah Jawa Timur,” ujar Panit Unit 4 Subit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, Minggu (16/2).
Rizky menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi di sebuah toko elektronik di kawasan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang pada 20 Desember 2024.
Dalam pencurian itu, 120 unit laptop berhasil dibawa kabur, menyebabkan toko tersebut mengalami kerugian hingga Rp 500 juta.
Setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang penadah. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seseorang berinisial I di daerah Tambun, yang kemudian dikembangkan ke penangkapan terhadap F.
“Setelah melakukan penangkapan terhadap penadah, kami melanjutkan pengembangan dan menemukan bahwa masih ada empat pelaku lainnya yang berada di wilayah Jawa Timur,” jelas Rizky.
Polisi kemudian mengejar para pelaku ke wilayah Gresik dan Blitar. Tepat pada subuh hari, pukul 03.00, empat pelaku berhasil diamankan di Blitar.
Saat ini, keenam pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian elektronik yang lebih luas. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan