Beritabanten.com – Kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi naik status ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Dugaan tersebut terkait dengan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah Tahun Anggaran 2024, dengan nilai kontrak mencapai Rp75,9 miliar.

“Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, Rabu (4/2/2025).

Rangga menjelaskan bahwa DLH Kota Tangsel bekerja sama dengan PT. EPP sebagai pihak penyedia layanan dengan kontrak senilai Rp75,94 miliar.

“Adapun pihak penyedia dalam pekerjaan tersebut adalah PT. EPP dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp75.940.700.000,” jelasnya. Dari total tersebut, Rp50,7 miliar dialokasikan untuk jasa pengangkutan sampah, sementara Rp25,2 miliar untuk pengelolaan sampah.

“Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati temuan bahwa sebelum pelaksanaan proses pemilihan penyedia, diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dengan pihak penyedia barang dan jasa,” ungkap Rangga.

Selain itu, pada tahap pelaksanaan pekerjaan, PT. EPP tidak menjalankan salah satu item dalam kontrak, yakni pengelolaan sampah. Hal ini disebabkan PT. EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, dan kompetensi yang memadai untuk pengelolaan sampah.

Penyidik Kejati Banten menemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp25 miliar. Dalam proses pemeriksaan sejauh ini, lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari dinas terkait dan PT EPP. Meski demikian, Rangga enggan menyebutkan nama pejabat dinas yang terlibat.

“Sehingga berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menemukan fakta hukum yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tandas Rangga.

Kasus ini bermula dari penyelidikan setelah adanya demonstrasi warga yang menolak pembuangan sampah secara masif di wilayah Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

Setelah ditelusuri, sampah-sampah tersebut berasal dari Kota Tangsel yang telah mengalami overload di TPA Cipeucang. (Azk)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com