Beritabanten.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Salah satunya melalui peluncuran Mobil Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi (POLI) Perizinan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, secara resmi meluncurkan POLI Perizinan di Halaman Pasar Baros, Kabupaten Serang, Senin (6/4/2026). Program ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Banten sebagai strategi jemput bola pelayanan perizinan.
Peluncuran tersebut langsung disambut antusias para pedagang. Iwan Setiawan (42), pedagang sembako di Pasar Baros, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan tersebut, terutama dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Alhamdulillah, sangat membantu pedagang. Apalagi sekarang tidak terbatas dan diperbolehkan siapa pun,” ujarnya.
Menurut Iwan, keberadaan NIB juga penting untuk menunjang aktivitas usaha ke depan, termasuk dalam pengadaan barang kebutuhan pokok seperti Minyakita melalui Perum BULOG.
“Ini sangat memudahkan masyarakat. Apalagi untuk kebutuhan sembako, karena Minyakita itu pengecer harus ambil ke Bulog dan salah satu syaratnya pakai NIB,” katanya.
Hal senada disampaikan Nurhayati (37), pedagang lainnya yang juga mengurus NIB melalui layanan tersebut. Ia mengaku prosesnya cepat dan praktis.
“Tadi saya mengurus sekitar 15 menit sudah beres dan Alhamdulillah sudah jadi NIB. Mudah-mudahan POLI Perizinan ini bisa terus membantu pedagang,” tuturnya.
Sementara itu, Deden berharap kehadiran POLI Perizinan dapat mendorong para pelaku usaha segera mendaftarkan usahanya secara legal.
“Ini gratis, tidak dipungut biaya. Tinggal datang ke stan yang sudah disiapkan, masyarakat sudah bisa membuat NIB,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten dalam mendorong peningkatan investasi, khususnya Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
“Dengan semakin banyak pemilik NIB, akses usaha akan semakin terbuka. Ini tentu berdampak pada peningkatan peluang investasi di daerah,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, menyampaikan bahwa layanan POLI Perizinan akan menyasar berbagai sektor, mulai dari pasar tradisional, industri nelayan, hingga industri kecil seperti kerajinan dan pengolahan kayu.
“Tidak semua masyarakat bisa datang ke mal pelayanan. Karena itu, kami yang mendekat ke masyarakat, termasuk berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Virgojanti juga membuka peluang bagi kelompok pedagang atau pelaku usaha yang ingin mendapatkan layanan serupa.
“Silakan ajukan permohonan. Justru lebih efektif jika terpusat, sehingga tim kami bisa langsung turun ke lokasi,” ujarnya.
Selain layanan perizinan, POLI juga menyediakan konsultasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi para pelaku usaha.
“Kami harap layanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas serta Wakil Pimpinan Perum BULOG Kanwil DKI Jakarta dan Banten Dendar Dinata, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan