Beritabanten.com – RSUD Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp36,668 miliar untuk pengadaan delapan unit Mobile Clinic atau rumah sakit keliling pada tahun anggaran 2026.
Armada kesehatan bergerak ini dirancang memiliki fasilitas medis lengkap, termasuk peralatan penunjang setara layanan rumah sakit.
Direktur Utama RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, menegaskan bahwa kendaraan yang akan dibeli bukan sekadar ambulans biasa.
Menurutnya, Mobile Clinic memiliki spesifikasi lebih kompleks karena mampu memberikan layanan pemeriksaan dan tindakan medis langsung di lapangan.
“Mobile Clinic itu berbeda dengan ambulans. Mobile Clinic bisa melakukan pengobatan dan pemeriksaan seperti rumah sakit keliling. Di dalamnya ada peralatan medis, mulai dari rontgen, EKG, sampai peralatan penunjang seperti ICU mini dan ventilator,” ujar Danang, dalam keterangannya kepada media, Jum’at (27/2).
Dengan fasilitas tersebut, unit ini memungkinkan penanganan kasus darurat secara cepat dan komprehensif, termasuk layanan diagnostik seperti rontgen dan rekam jantung (EKG), serta dukungan perawatan intensif melalui ICU mini dan ventilator.
Rincian Anggaran Pengadaan
Berdasarkan data sistem pengadaan nasional (Inaproc), pengadaan delapan unit Mobile Clinic itu terbagi dalam dua paket yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD):
•Paket A: 4 unit dengan nilai Rp18,952 miliar atau sekitar Rp4,738 miliar per unit.
•Paket B: 4 unit dengan nilai Rp17,716 miliar atau sekitar Rp4,429 miliar per unit.
Seluruh kendaraan nantinya akan berbasis operasional di RSUD Banten dan digunakan untuk pelayanan medis di luar gedung rumah sakit, khususnya di wilayah yang sulit dijangkau fasilitas kesehatan konvensional.
Pelaksanaan Tunggu Kondisi Keuangan
Meski telah masuk dalam rencana pengadaan, realisasi pembelian akan mempertimbangkan kondisi keuangan BLUD. Manajemen RSUD Banten menyatakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan anggaran.
Dilengkapi Layanan Telemedicine
Selain fungsi sebagai rumah sakit keliling, Mobile Clinic juga akan mengusung konsep telemedicine. Layanan ini memungkinkan konsultasi dokter spesialis jarak jauh menggunakan teknologi informasi dan komunikasi.
Beberapa layanan yang direncanakan tersedia antara lain pemeriksaan USG, rontgen, EKG, laboratorium sederhana (seperti GDS dan kolesterol), konsultasi dokter spesialis secara daring, pemberian obat gratis, hingga rujukan ke rumah sakit jika diperlukan.
Masyarakat cukup membawa KTP untuk mengakses layanan, tanpa dipungut biaya. Untuk pasien BPJS, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, sementara pasien umum dapat menggunakan sistem e-Reservasi.
Fokus Wilayah Terpencil
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam memperluas akses layanan kesehatan, khususnya di daerah terpencil dan tertinggal.
Wilayah seperti Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi prioritas operasional karena keterbatasan akses fasilitas medis.
Dengan kehadiran unit Mobile Clinic berfasilitas lengkap ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih merata dan responsif.
Jika terealisasi sesuai rencana, armada rumah sakit berjalan tersebut akan menjadi salah satu terobosan signifikan dalam sistem layanan kesehatan daerah pada 2026. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan