Beritabanten.com – Pemutusan aliran listrik di Masjid Agung Nurul Ikhlas, Cilegon, oleh PT PLN menuai kecaman, salah satunya datang dari anggota DPRD Banten Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Bin Barmawi.
Polemik ini berawal dari tunggakan pembayaran listrik dan membuat Umar marah, menyebut tindakan PLN sebagai bentuk arogansi.
Umar berpendapat bahwa seharusnya pihak PLN Kota Cilegon lebih bijaksana dan melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan pengelola masjid atau Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sebelum mengambil langkah pemutusan aliran listrik.
“PLN Kota Cilegon harusnya berkoordinasi dengan yayasan atau Pemkot Cilegon jika ada masalah, karena masjid ini sudah dianggap sebagai Masjid Agung oleh masyarakat,” jelas Umar dalam wawancara, Rabu (29/01/2025).
Meski Masjid Nurul Ikhlas dikelola oleh yayasan yang juga mengelola Islamic Center, Umar menegaskan bahwa PLN seharusnya lebih berhati-hati, mengingat masjid tersebut merupakan fasilitas ibadah yang sangat penting bagi masyarakat Cilegon.
Ia menambahkan bahwa jika ada masalah pembayaran, PLN sebaiknya tidak langsung memutuskan aliran listrik tanpa adanya diskusi dengan pihak terkait.
“Melakukan kedisiplinan bukan dengan cara ini. Ini akan menimbulkan masalah. Saya sudah mendengar bahwa banyak ormas yang berencana audiensi dengan pihak PLN Kota Cilegon. Ini jelas merupakan bentuk arogansi dari pihak PLN,” tegas Umar, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Banten.
Umar berencana untuk menyurati ULP UID PLN Banten untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Jika pemutusan aliran listrik itu berdasarkan perintah Kepala ULP Cilegon, Kepala UID Banten harus memberikan teguran keras. Masjid adalah tempat ibadah, jangan buat keributan, dan jaga stabilitas,” tambahnya. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan